TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Diduga terjadi banyak kecurangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung meminta penundaan pengumuman hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA 2023.
Terungkap, sekolah mengakui bahwa titik koordinat zona itu bisa diatur dan sekolah tidak pernah melakukan verfikasi faktual terkait lokasi peserta PPDB, sekolah percaya saja dengan berkas administrasi calon siswa.
“Atas dasar temuan tersebut, kami minta pengumuman PPDB ditunda,” kata Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan pada Rapat Paripurna menghadirkan lima SMA terkait PPDB di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Rabu (21/6/2023).
Menurut Yanuar Irawan, persoalan PPDB jangan dianggap remeh karena menyangkut masa depan para siswa. Selama sistem zonasi ini berlaku, korbannya anak-anak dari di kecamatan sekolah itu. Daftar di kecamatan lain, tidak akan lolos karena zonasinya jauh.
Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay meminta Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim agar ikut mencermati permasalahan PPDB ini. Terkait pendidikan ini nanti dari Komisi V bisa dibicarakan agar dicarikan solusi yang terbaik.(***)