Belum Usai Soal Pemecatan Pamong Desa,Kini Menyeruak Soal Dugaan Realisasi Pembangunan Asal Jadi

TintaInformasi.com,Lampung— Suhaimi Abu Bakar selaku kepala desa Hajimena kecamatan Natar kabupaten Lampung Selatan ketika di konfirmasi melalui via chat WhatsAp terkait pemecatan salah satu pamong desa yang di nilai sepihak,kepala desa tersebut tidak memberikan tanggapan apapun,hanya terlihat centang dua biru tanda chat di baca namun tidak di balas,pada Sabtu (01/07/2023).
Nampaknya di desa Hajimena kecamatan Natar kabupaten Lampung Selatan tersebut banyak kejanggalan,dari mulai pemecatan kepala dusun VI secara sepihak hingga istri kepala desa yang ikut campur dalam menjalankan roda pemerintahan di desa, kini tim media ini mendapatkan kabar yang beredar terkait realisasi anggaran dana desa yang di gunakan untuk pembangunan jalan rabat Beton senilai RP 146.244.000 yang bersumber dari anggaran dana desa pada tahun 2021 yang lalu.
Realiasai kegiatan jalan Rabat Beton dengan volume 200 x 3 x 0,15 M sumber dana (APBDes dusun VII Sidorejo RT. 003 Desa Hajimena Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan tahun 2021 sebesar Rp146.244.000 yang diduga asal jadi.
Pasalnya, Berdasarkan informasi dan hasil investigasi dilapangan, Pekerjaan pembangunan jalan rabat beton yang menghabiskan biaya ratusan jutaan tersebut banyak ditemukan kejanggalan. Kata sumber kepada Tim media ini pada Jumat,30/06/2023.
Lanjut sumber, seperti misalnya perkerjaan jalan rabat beton itu seharusnya diberi papan dilatasi, dan menggunakan plastik yang baru bukan yang sudah rusak hal itu gunanya ketika ada keretakan/rusak itu tidak menular ke sebelahnya bukan malah hanya digaris saja. Kata sumber.
“seharusnya untuk 1 M3. menggunakan Semen 5,98 zak, pasir beton 0,571 M3, Batu Split 0,753 M3, dan Air 215 Liter. Bukan malah asal asalan. untuk Batu Split sebelumnya harus dibersihkan terlebih dahulu guna agar merekat dan menghindari keretakan,” jelas sumber
Dilain pihak, masyarakat setempat sangat merasa kecewa pembangunan jalan rabat beton yang asal-asalan tersebut. Ia menduga jika pengelolaan anggaran kegiatan itu menyimpang dari Rancangan Anggaran Biaya (RAB) serta tidak mengacu pada Standar Nasional Indonesia (SNI). Ucapnya.
“kenapa pembangunan kampung kami seperti ini. saya sangat kecewa, seharusnya dengan dana yang terbilang cukup fantastic pembangunan jalan itu bisa lebih bagus dan kuat. saya sangat khawatir jalan rabat beton itu tidak akan bertahan lama.” keluh sumber.