LampungPesawaran

Diduga Pengelolaan Kegiatan Dana Desa Banyak Fiktif, Tokoh Masyarakat Desa Mada Jaya Segera Sampaikan Surat Pengaduan ke Aparat Penegak Hukum

44
×

Diduga Pengelolaan Kegiatan Dana Desa Banyak Fiktif, Tokoh Masyarakat Desa Mada Jaya Segera Sampaikan Surat Pengaduan ke Aparat Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, PESAWARAN — Kepala Desa Mada Jaya Kecamatan Way Khilau Kabupaten Pesawaraan dinilai cukup piawai dalam mengelola anggaran Dana Desa, namun kepiawaian yang dimiliki ternyata bukan untuk kemajuan pembangunan desa, akan tetapi diduga lebih cendrung untuk menggemukkan kantong pribadi atau kelompoknya.

Salah seorang tokoh masyarakat setempat, sebut saja namanya Aden, menuturkan kepada media ini bahwa salah satu contoh kelakuan Kepala Desa yang mengibuli masyarakatnya, pada suatu waktu, masyarakat di undang untuk melaksanakan Gotong Royong untuk pembukaan badan jalan yang terletak di 3 Dusun.

Pada pelaksanaan kegiatan Gotong Royong tersebut, masyarakat diminta oleh Kepala Desa untuk mengisi dan menanda-tangani daftar hadir. Dalam daftar hadir tersebut diketahui terdapat 380 orang warga yang mengikuti kegiatan Gotong Royong.

Didalam laporan pertanggung-jawaban tentang penggunaan Dana Desa tahun 2022, ternyata daftar hadir Gotong Royong masyarakat tersebut oleh Kepala Desa dijadikan sebagai lampiran laporan bahwa itu merupakan
Kegiatan Padat Karya Tunai (gotongroyong berbayar), padahal saat itu tidak seorangpun masyarakat yang menerima bayaran dari kegiatan gotongroyong pembukaan badan jalan tersebut.

“Kami tidak merasa menerima bayaran dari gotongroyong ini, ini jelas akal-akalan Kepala Desa. Kami akan sampaikan pengaduan indikasi korupsi ini kepada aparat penegak hukum,” jelas Aden, Kamis (20/07/2023).

Aden juga menambahkan bahwa dugaan kegiatan fiktif lainnya meliputi Honor Guru Ngaji tidak dibayarkan, Bantuan PAUD juga tidak disalurkan dan biaya perawatan Mobil Ambulance tidak direalisasikan dan terbukti untuk menghidupkan mesin mobil harus di dorong terlebih dahulu.

“Kami berharap agar para pihak terkait dapat melihat dan memeriksa kejadian sebenarnya dan kalau memang terjadi pelanggaran hukum, maka masyarakat Desa Mada Jaya berharap kasus ini diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” pungkas Aden.

Sementara Ketua Badan Perwakilan Desa, Zaenal Arifin saat dimintai tanggapan terkait kisruh pengelolaan Dana Desa tersebut mengatakan dirinya sudah tidak aktif beberapa bulan terakhir.
“Beberapa bulan terakhir, saya sudah tidak lagi aktif karena sakit jadi semuanya ditangani oleh wakil saya jadi saya tidak tahu menahu karena saya baru saja menjalankan oprasi mata,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!