TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Masalah sampah Kota Bandarlampung perlu adanya solusi bersama, kolaborasi, antara Pemerintah Kota Bandarlampung dan Pemerintah Provinsi Lampung. Pemangku kebijakan masih terkesan jalan masing-masing dalam mengatasi persoalan sampah di Lampung.
Hal ini menjadi salah satu kesimpulan diskusi publik bertema “3600 Orang Bersih Sampah, Lalu Bagaimana? yang diadakan di The Palm Cafe, Jl. Sultan Agung No.78, Sepang Jaya, Kecamatan Labuhan Ratu, Kota Bandarlampung, Rabu (19/7/2023).
Mereka yang hadir influencer Ikram Afro, akademisi Akta Ainita, Direktur Walhi Lampung Irfan Tri Musri, dan tiga anggota DPRD daerah ini, yakni Joko Santoso. Lesty Putri Utama, dan Ilham Alam.
Diskusi ini merupakan kelanjutan setelah viral bersih-bersih sampah oleh anak muda yang diinisiasi Tiktoker @pandawara di Pantai Sukaraja Jalan Ikan Selar, Kota Bandarlampung. Pemkot Bandarlampung menurunkan petugas 1.000 aparatnya bersama masyarakat membersihkan sampah hingga 300 ton lebih.
Ikram Afro menyoal kurang tanggapnya pemerintah atas sampah bertahun-tahun di lokasi tersebut. Setelah dipantik Tiktoker @Pandawara yang mengajak 1000 warga membersihkan sampah baru semua pihak merasa tertampar soal sampah.
Pemda daerah yang mempunyai anggaran bisa melakukan seperti apa yang dilakukan anak-anak muda, dengan membuat konten untuk menyadarkan masyarakat agar menjaga kebersihan pantai, ujarnya.
Influencer Lampung ini sempat kecewa ketika bersih-bersih sampah Pantai Sukaraja. Air minum saja tidak ada, dirinya sempat membeli tiga boks aqua buat mereka yang ikut bersih-bersih. “Sharusnya dengan anggaran yang besar bisa ikut membersihkannya,” katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung Emilia Kusumawati kembali menjelaskan bahwa sampah Pantai Sukaraja kewajiban Pemkot Bandarlampung sedangkan Pemprov Lampung tanggung jawab bagian lautnya.
Menurut dia, Pemprov Lampung berusaha koordinasi soal ini. “Sampah yang dihasilkan oleh masyarakat sekitar 8.800 ton setiap harinya dan kebanyakan sampah rumah tangga,” katanya.
“Perlu adanya paradigma baru untuk mengubah masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan dan juga perlu adanya pengelolaan sampah yang benar, tidak perlu kita saling menyalahkan siapa-siapa, karena ini tanggungjawab bersama,” katanya.
Lesti Putri Utami, anggota DPRD Provinsi Lampung, mengatakan sudah pernah membahas sampah Pantai Sukaraja pada tahun 2019. “Kita sudah pernah membahas bagaimana mengatur overload sampah kabupaten-kota,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan adanya oknum dari Dinas Kebersihan Kota Bandarlampunh yang justru menarik retribusi pembuangan sampah dengan alasan untuk pendaratan perahu kayu para nelayan.
Putri politikus senior Muhlis Basri, anggota DPD RI ini, berpendapat perlunya menggaet anak-anak muda agar bergabung dalam pengelolaan sampah, termasuk WALHI, dan masyarakat sekitar pantai.
Padahal, menurut politikus PDIP itu, sampah bisa di kelola secara baik dengan memilah mana sampah kering dan basah, agar bisa menjadi nilai ekonomi. Sampah tak berguna bisa diolah menjadi barang berharga dan bisa menghasilkan kerajinan bernilai ekonomi.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Lampung Joko Santoso menambahkan , sebenarnya wewenangnya sudah dibagi untuk penanganan sampah antara Pemkot Bandarlampung dengan Pemprov Lampung yang ada di pantai.
Water Front City sudah pernah dibahas sejak masa wali kota terdahulu bagi masyarakat yang tinggal di pesisir untuk merubah tata letak rumah tinggal agar menghadap ke laut.
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana juga merencanakan pesisir pantai dijadikan destinasi wisata dengan mengecat waran-warni setiap rumah penduduk yang tinggal di pesisir pantai.(***)