TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH – Uncu Wenda Ketua NGO JPK ( Jaringan Pemberantasan Korupsi ) Koorda Lampung Tengah akhirnya, tanggal 13 Juli 2023 mengambil sikap tegas dengan tindakan melaporkan Oknum berinisial NR dan beberapa Oknum Lainnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lamteng ke Kejari Lampung Tengah, atas dugaan KKN Pengadaan Bantuan Sarana Pembelajaran Berbasis Technology Informasi dan Komputer ( TIK ) DAK SD. Tahun Anggaran 2021.
Diduga Oknum yang berinisial NR pada Tahun 2021 masih menjabat sebagai Kabid Dikdas, diduga kuat telah melakukan Kong Kalikong ( Konspirasi ) bersama oknum-oknum lainnya yang terindikasi menyelewengkan dan merugikan uang Negara miliaran rupiah, Dengan menggunakan Perusahaan yang diduga kuat milik Oknum Pejabat Disdik sebagai Direkturnya ( Rekanan ) dan diduga Mark Up harga satuan.
NGO JPK Lamteng akan terus mendesak APH untuk segera menindak lanjuti kasus ini segera, agar dapat memeriksa oknum oknum yang terlibat dugaan KKN di disdik Lamteng. Dan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas.
Bukan rahasia lagi bila anggaran di Dinas Pendidikan dan kebudayaan Lamteng paling besar dari OPD yang lainnya. TA 2021 mencapai kurang lebih 940 milliar rupiah. dan TA 2022 kurang lebih 840 milliar rupiah. Beberapa kegiatan yang diduga banyak terindikasi KKN yang selama ini menjadi sorotan NGO JPK Koorda Lamteng. Ternyata Uncu Wenda serius mendalami setiap temuan, beliau sangat sabar menganalisa dan teliti mengkajinya. Walau terkesan lambat namun pasti.
” Uncu hanya menjalankan tugas Negara dan bertanggung jawab pada Lembaga. Koruptor itu licin dan culas, pintar berdalih dan beralibi. Pakai topeng tak berdosa, Tapi kelakuannya seperti Iblis laknat !!”. Ujarnya dengan nada tinggi.
Sekitar bulan May 2023. Uncu Wenda sudah menemui untuk minta klarifikasi pada oknum NR yang sekarang sudah menjabat sebagai sekretaris merangkap jabatan PPK ( Pejabat Pembuat Komitmen ) Disdik Lamteng, namun tidak mendapat jawaban yang jelas, bahkan kemudian oknum tersebut memblock no HP Uncu Wenda. Hal ini memicu kemarahan dan memperkeruh keadaan.
Pada tanggal 3 Juli 2023 Uncu Wenda menghubungi dan menemui untuk minta klarifikasi pada oknum berinisial HMHN sebagai pengurus barang Disdik Lamteng TA. 2021, namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan juga, ketika ditanya daftar sekolah sekolah yang mendapatkan bantuan pengadaan barang tersebut ( TIK ) dijawab hilang/datanya terhapus.
” Uncu sudah terlalu sabar, Sekarang
Gak ada waktu lagi untuk bermanis manis, Lihat Lawan Lapor !! Mereka tidak punya nurani dan empathy, Menari berpesta pora diatas penderitaan orang lain dengan merampok uang rakyat !! Ungkapnya tajam dan menantang.
Uncu Wenda memberi clue ( Petunjuk ), masih ada beberapa item kegiatan di Disdik yang dipersiapkan untuk dilaporkan lagi dengan bidang yang berbeda. Nampaknya masih ada drama serial berikutnya yang akan di bongkarnya. bahkan nilai anggarannya sangat fantastic diduga kuat melibatkan banyak Oknum Koruptor bermain. Disinyalir Disdik Lampung tengah sarangnya sindikat Mafia yang terstruktur dan tersistematis.
Hari selasa tanggal 11 Juli, Uncu Wenda berusaha komunikasi untuk klarifikasi dengan oknum SY via WA yang diduga sebagai Direktur Perusahaan yang digunakan menjadi pihak rekanan pengadaan Bantuan Sarana Pembelajaran Barbasis ( TIK ) DAK SD. TA. 2021 Disdik Lamteng.
Oknum SY pada tahun 2021 disinyalir menjabat sebagai Kassubag Kepegawaian itu sangat terkejut karena merasa tidak memiliki Perusahaan itu dan bilang hanya pegawai biasa di Disdik. Apakah Secara kebetulan perusahaan tersebut memiliki Nama Direkturnya yang sama ? diduga kuat
Perusahaannya Fictive ?
” Uncu akan bongkar satu persatu. Buat para oknum yang pernah diminta klarifikasi, anda belum aman Boss ?!? Khususnya untuk mereka yang meremehkan kinerja Uncu, Red Line Circle, Be aware, The game not Over Yet ?!? Ujarnya tersenyum sinis.
(Tim/ Trimo Riadi)