Lampung

Carut Marut Pelaksanaan O2SN Lampung, LSM Rubik Akan Surat Dinas Terkait

175
×

Carut Marut Pelaksanaan O2SN Lampung, LSM Rubik Akan Surat Dinas Terkait

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG – Pelaksanan O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional) Provinsi Lampung tahun ini tampaknya tak berjalan mulus. Seleksi olahraga jenjang SD dan SMP tingkat Provinsi Lampung 2023 itu terkesan “Carut Marut” dan tak terencana dengan matang.

Belum saja dimulai, agenda tahunan itu malah menuai polemik. Bahkan sebagian kalangan menyebut pelaksanaaan O2SN Lampung kali ini “abu-abu” alias tidak jelas.

Diketahui kompetisi olahraga yang terdiri enam cabang olahraga (Cabor) itu digelar mulai besok, 11-12 Agustus 2023.

Seperti berita yang dimuat salah satu media online belum lama ini. Disebutkan, sejumlah kontingen kabupaten batal ikuti kegiatan dan memilih mengundurkan diri. Hal itu, dipicu masalah biaya pendaftaran yang dianggap memberatkan para atlet. Bahkan dinilai tak pantas untuk sekelas olimpiade.

Biaya pendaftaran sebesar Rp300 ribu yang diadakan panitia penyelenggara, membuat orang tua atlet/siswa keberatan.

Tidak hanya diprotes orang tua para atlet atau siswa saja, pungutan itu juga membuat kaget sejumlah pelatih.

Para pelatih merasa heran, karena baru kali ini, pendaftaran O2SN ada pungutan biaya, sebagaimana petunjuk teknis (Juknis) yang dikeluarkan Ikatan Guru Olahraga Nasional (IGORNAS).

IGORNAR Mundur Jadi Penyelenggara

Menyusul isu pungutan biaya pendaftaran yang menuai masalah, IGORNAS dikabarkan mundur dari penyelenggara dan kegiatan telah dikembalikan ke Dinas Pendidikan masing-masing Kabupaten/Kota.

“Agar semua bisa berjalan dengan tertib, lancar, dan sesuai prosedur masing-masing cabang olahraga maka kami putuskan IGORNAS mundur sebagai pelaksana acara,” ujar Ketua IGORNAS, Budi Setiadi, Senin 7 Agustus 2023.

Meski tak lagi menjadi penyelenggara, IGORNAS tetap mendukung dan memberi masukan agar O2SN Provinsi Lampung 2023 tetap berjalan dan sukses.

“Perjuangan para atlet sampai ke titik saat ini, itu luar biasa dan perlu kita apresiasi. Sehingga jangan sampai polemik ini menghambat perjalanan karir atlet mereka,” tegasnya.

“Kita semua harus bekerjasama menyukseskan event ini. Saya yakin, ke depan pelaksanaannya akan jadi lebih baik lagi,” harap Budi.

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengatakan tidak mengetahui soal pungutan pendaftaran O2SN tersebut.

Hal itu dikatakan Sekretaris Disdikbud Provinsi Lampung, Tommy Efra Hendarta, Selasa, 8 Agustus 2023.

Tommy mengatakan, gelaran O2SN tingkat Provinsi Lampung tahun 2023 ini memang awalnya tidak digelar, karena tidak adanya anggaran.

Berhubung Dinas Kabupaten/Kota memberi usulan, Disdikbud Lampung menyetujui namun mendukung berupa piagam dan SK untuk mewakili Lampung di tingkat Nasional.

Selanjutnya dalam pelaksanaan O2SN tingkat Provinsi Lampung tersebut diserahkan langsung pada kabupaten/kota. Dalam hal ini diselenggarakan IGORNAS.

Menyinggung soal pungutan pendaftaran sebagimana berita beredar, Didsikbud Lampung berencana akan memanggil panitia terkait.

Mendapat Sorotan

LSM Restorasi Untuk Kebaikan (Rubik) Lampung menyikapi soal polemik yang terjadi dalam pelaksanaan O2SN SD dan SMP tingkat Kabupaten/Kota Lampung 2023 tersebut, terutama terkait anggaran.

Ketua LSM Rubik, Feri Yunizar menilai alasan Disdikbud Lampung yang menyatakan jika gelaran O2SN 2023 tidak memiliki anggaran menurutnya terdengar tidak masuk akal.

“O2SN tingkat provinsi yang mana ini agenda tahunan, kok tidak ada anggaran, alasannya karena Covid. Itu kan tidak masuk akal. Apa memang dianggarkan atau dimanfaatkan oknum?” tegas Feri.

Bahkan Feri Yunizar mempertanyakan, selain Provinsi Lampung apakah hal serupa juga terjadi di wilayah Indonesia lainnya yang melaksanakan O2SN.

“Karena informasinya Disdikbud Lampung tidak memiliki anggaran. Sehingga diserahkan ke IGORNAS dan meminta bantuan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota serta MKKS, itu sesuai juknis O2SN atau tidak,” katanya.

Terhadap persoalan anggaran O2SN tersebut, Feri Yunizar mengatakan pihaknya akan menyurati Disdikbud Lampung. “Karena alasan mereka tidak pas, maka Rubik akan menyurati Disdisbud Lampung, kemana anggaran O2SN itu tersangkut,” pungkas Feri. (Tim/ Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!