Lampung

Dugaan Praktik Diskriminatif LSM Gepak Akan Adakan Aksi dan Melaporkan Disdikbud Provinsi Lampung ke Kejati

55
×

Dugaan Praktik Diskriminatif LSM Gepak Akan Adakan Aksi dan Melaporkan Disdikbud Provinsi Lampung ke Kejati

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG – Aksi tutup mulut Inspektorat Lampung terkait dengan terungkapnya praktik diskriminatif pemberian beasiswa oleh Disdikbud Lampung hanya untuk 30 siswa SMA Kebangsaan sejak tahun anggaran 2017 hingga 2022 sebagaimana temuan BPK RI Perwakilan Lampung, akhirnya berujung.

Kamis (10/8/2023) siang, Inspektur Fredy SM memberikan tanggapan mengenai penganak-emasan Disdikbud Lampung yang mengakibatkan SMA/SMK negeri maupun swasta lainnya, merana itu.

Scroll Untuk Baca Artikel
IKLAN HUBUNGI KAMI

Melalui keterangan tertulisnya, Fredy SM berjanji, ke depannya Inspektorat akan mengawasi agar dalam penganggaran dan belanja beasiswa, Disdikbud Lampung memedomani ketentuan yang berlaku dengan mempertimbangkan skala prioritas dan azas keadilan.

Mantan kepala Bappeda Lampung ini secara tidak langsung juga menampik tudingan bila selama ini Inspektorat mandul.

Ia mengaku, pihaknya telah menindaklanjuti temuan BPK RI Perwakilan Lampung terkait dengan kelebihan pembayaran beasiswa kepada SMA Kebangsaan atas tiga siswanya yang sudah keluar.

“Melalui surat Sekda nomor: 700/2143/IV.0I/2023 tanggal 29 Mei 2023 telah disampaikan teguran dan perintah kepada kepala Disdikbud dan telah ditindaklanjuti dengan pengembalian ke kas daerah pada tanggal 9 Juni 2023.

Wahyudi merasa heran dengan sikap buang badan dari inspektorat yang mengatakan perkara ini adalah Ranahnya APH ,lalu apa fungsi inspektorat itu sendiri ??? Harusnya inspektorat bertindak cepat atas perkara ini setidaknya regulasi hukum yang membelit ASN berjalan sesuai rel nya melalui proses dari inspektorat ,ini malah aneh jadi tanda tanya besar bagi kami lembaga seakan inspektorat Engan bersentuhan dengan temuan yang indikasinya melibatkan yayasan pendidikan di bawah naungan orang penting yang kita ketahui sebagai petinggi partai Besar yaitu ZH.

Kami juga mempertanyakan mengapa proses perifikasi data tiap tahun oleh dinas pendidikan dalam hal ini Kabid SMA DN seolah tak tahu jika ada kecolongan apa benar kecolongan atau ada faktor kesengajaan ini yang akan terus kami dalami,dan Gubernur harus tau ini atau ini jawaban dari mengapa DN di pertahankan menduduki jabatan selama ini.

Kemudian proses pengumpulan data rekening siswa harusnya langsung di kirim ke rekening siswa itu sendiri namun kenyataannya seperti sengaja di kelola oleh pihak yayasan ini jelas ada aturan yang di langgar dan menyalahi aturan.akibatnya dana yang di kucurkan bisa di selewengkan. ini jelas pidananya, mengingat angaran ini berasal dari negara dan wajib hukumnya bisa di pertanggung jawabkan kepada negara dan masuk dalam ranah Kerugian negara.

Apa langkah selanjutnya yang akan di ambil oleh ketua umum LSM GEPAK Lampung, apakah akan membuat laporan ke APH yang di susul dengan demo atau apa?

Ia saya pastikan pekan depan kita akan turun ke jalan sampaikan aspirasi dan laporan dengan rute diknas prov dan Kejati, kami sudah menyiapkan berkas laporan dengan dua alat bukti yang cukup untuk mempercepat proses hukumnya agar kita bisa tau siapa saja yang terlibat dalam Bancakan dana hibah ini biar gubernur tau mereka ikut dalam kehancuran pembangunan Lampung.

Kami berharap pihak Kejati bisa membongkar keterlibatan dinas pendidikan atas dugaan persekongkolan jahat ini yang di tengarai melibatkan petinggi partai Besar ZH sebagai pemilik yayasan.

Ini juga tantangan besar bagi ASPIDSUS yang baru,bila perlu periksa inspektorat yang terindikasi Buang badan dan terkesan tidak Bekerja pungkas Wahyudi dengan nada Geram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *