Ogan IlirOKI

LSM Permak Akan USUT TUNTAS Dugaan Korupsi Dana Desa dan Pemotongan Gaji Perangkat Desa yang Dilakukan Oknum Kades Simpang Tiga Jaya

204
×

LSM Permak Akan USUT TUNTAS Dugaan Korupsi Dana Desa dan Pemotongan Gaji Perangkat Desa yang Dilakukan Oknum Kades Simpang Tiga Jaya

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, OGAN KOMERING ILIR – Berbagai Polemik yang terjadi didesa Simpang Tiga Jaya kecamatan Tulung Selapan kabupaten OKI Provinsi Sumatera Selatan, pasalnya puluhan perangkat desa Simpang Tiga Jaya bertanda tangan di duga dipaksa memberikan pernyataan ,bahwa tidak ada pemotongan gaji perangkat yang dilakukan oknum kades, pernyataan tersebut dibuat oknum sekdes kepada perangkat, setelah LSM Persatuan Masyarakat Anti Korupsi (PERMAK) menindak lanjuti Hal tersebut ke pihak yang berwenang.

Ketua Umum LSM Permak Hernis mengatakan “kami akan usut tuntas permasalahan yang ada didesa Simpang Tiga Jaya kecamatan Tulung Selapan kabupaten OKI, Oknum Kedes Simpang Tiga Jaya ini diduga telah melakukan penyelewengan Penggunaan dana desa, pemotongan gaji perangkat dan pemotongan BLT DD warga, pernyataan masyarakat terlampir, hal ini sudah kami laporkan kepihak yang berwenang ,inspektorat, Dinas PMD dan Kejari OKI,untuk sekarang kita masih menunggu hasil dari pemeriksaan dari pihak inspektorat, untuk sekarang kita masih menunggu hasilnya, pihak oknum sekdes sekarang diduga telah memaksa seluruh perangkat untuk membuat pernyataan, seolah tidak ada pemotongan gaji perangkat,Namun ada beberapa perangkat yang tidak mau bertanda tangan, karena mereka merasa memang ada pemotongan,sehingga pernyataan itu bohong,kami tidak ingin terlibat terang perangkat yang enggan bertanda tangan” , ungkap Hernis saat diwawancari awak Media Tinta informasi com. kamis 27/9 melalui via whatsapp.

Sementara salah satu perangkat Desa Simpang Tiga Jaya yang minta identitasnya dirahasiakan ia menerangkan “memang benar pak didesa Kami sekarang ini lagi terjadi Polemik ,pasalnya oknum kades Desa Kami ini, ada pemotongan gaji perangkat disetiap pembayaran Gajinya, untuk pemotongan gaji tersebut berverasi sesuai dengan pangkat dan golongan,ada yang Rp 800, ada yang Rp .500 dan ada juga 1juta pemotongan itu dilakukan saat Pencairan gaji perangkat, pemotongan itu sudah lama terjadi sejak kepala desa ini menjabat telah terjadi pemotongan gaji, dulu kita pernah membuat kartu rekening bank, namun setelah ada kartu Rekening, gaji kita tidak ditransfer kades kerekening sehingga rekening kami terblokir karena tidak pernah digunakan dan heronisnya lagi kita diminta biaya sebesar Rp 1 juta untuk pembuatan SK, namun sampai sekarang SK kita tidak pernah diberikan sampai sekarang, ada beberapa perangkat desa yang bertanda tangan mengatakan tidak ada pemotongan gaji perangkat,pernyataan itu untuk diberikan ke Inspektorat, kalau untuk saya pribadi dan beberapa rekan lainya tidak mau bertanda tangan walaupun dipaksa, karena pernyataan yang di buat itu berbeda dengan pakta yang ada,saya tidak mau bertanda tangan, kita tidak mau terlibat untuk membela orang yang salah ” ungkap sumber. Melalui via telpon kamis 27/9.

Sementara kepala desa Simpang Tiga Jaya Melalui Skertaris Desa inisial Nk saat dikonfirmasi melalui via whatsapp, ke No 0821xxxx x122.namun ditelpon tidak di angkat, sms whatsapp pun tak dibalas, sampai berita ini diterbitkan kepala desa dan sekretaris desa belum bisa dikonfirmasi. (Lia/ Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!