LampungWay Kanan

PEMKAB WAY KANAN MIMPI HEMAT ANGGARAN

54
×

PEMKAB WAY KANAN MIMPI HEMAT ANGGARAN

Sebarkan artikel ini

TintaInformasi.com,Waykanan – Berbagai inisiatif baru dalam pengelolaan APBD Pemkab Way Kanan harus diapresiasi sebagai alternative solusi dalam upaya penghematan anggaran.

Namun bila kita mengevaluasi pola belanja dan struktur APBD hampir tidak ada perubahan berarti dalam pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Way Kanan. Bahkan, pengelolaan anggaran justru membuat struktur APBD semakin terlihat tidak berpihak pada kelompok miskin.

Dalam lima tahun Pemerintah Kabupaten Way Kanan seakan terlihat berambisi meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan anggaran, sehingga perlu dilakukan pengadaan kendaraan dinas operasional melalui proses sewa guna menunjang kelancaran pelaksanaan tugas bagi pejabat/aparatur. Namun, ambisi tinggi iniberhadapan dengan tembok tebal kenyataan: “(Mimpi) Pemkab Way Kanan Hemat Anggaran”.

Strategi meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah melalui penerapan system Kendaraan Dinas Operasional Sewa (KDOS) yang sudah memiliki hasil hitungan matang tim survey Pemkab Way Kanan menguntungkan keuangan daerah, kini mulai terlihat mengalami kegagalan.

“Alih-alih berhemat anggaran, porsi belanja APBD Kabupaten Way Kanan justru meningkat,” ucap Ketua Tim Investigasi LSM Tunas Bangsa Lampung, Birman Sandi, Kamis (14/9/2023).

Lebih lanjut Birman mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan realisasi anggaran Penyediaan jasa pemeliharaan kendaraan dinas operasional atau lapangan sebesar Rp 1,8 miliar di kantor Bupati (Setdakab) Kabupaten Way Kanan diduga menjadi lahan korupsi oknum pejabat setempat.

Ia menjelaskan, realisasi dan serapan anggaran rutin di Bagian Umum Setdakab Way Kanan tahun 2022 khususnya pada program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten dengan kegiatan Penyediaan jasa pemeliharaan kendaraan dinas operasional atau lapangan Rp1.834.843.872 disinyalir menjadi lahan basah bagi oknum pejabat Setdakab Way Kanan untuk memperkaya diri.

“Modus yang digunakan oknum-oknum ini dalam bentuk pemalsuan laporan serta mark-up anggaran. Penggunaan anggaran itu menyeleweng dari aturan, laporannya banyak kuitansi bodong dan terjadi mark up,” bebernya.

Bahkan, Keputusan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya tentang upaya penghematan anggaran terkait Pemkab Way Kanan menerapkan system sewa kendaraan dinas (Randis) merupakan salah satu bagian dari modus korupsi.

“Sebab menurut aturan Bupati tersebut dari pada membeli randis baru, dengan penerapan system sewa Pemkab Way Kanan tidak mengeluarkan biaya perawatan, pajak dan penghapusan asset. Sehingga menguntungkan keuangan daerah karena dapat menghemat anggaran,” jelasnya.

Hal tersebut juga pernah disampaikan oleh Sekkab Way Kanan Saipul, S.Sos., M.I.P beberapa waktu lalu, bahwa dengan adanya anggaran sewa randis roda 4 saat itu pihak Setdakab Waykanan bisa lebih menghemat anggaran.

“Dengan menyewa randis, pihak Setdakab Waykanan tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran untuk biaya pemeliharaan karena sudah menjadi tanggung jawab pihak pengusaha sewa mobil,” kata Sekda Saipul belum lama ini.

Sehingga, anggaran Penyediaan jasa pemeliharaan kendaraan dinas operasional atau lapangan dan Pengadaan sewa Kendaraan Dinas Operasional Pemerintah di Setdakab Way Kanan patut dipertanyakan serta sangat layak untuk diusut oleh aparat penegak hukum.

“Tentunya, aparat hukum harus mengusut hingga tuntas persoalan tersebut karena tidak sesuai fakta yang katanya untuk menghemat anggaran. Dalam hal ini, merupakan upaya penyelidikan bidang pelanggaran pidana korupsi,” terang Birman.

Menurutnya, pengusutan yang dilakukan juga merupakan upaya guna menemukan pelaku atas dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah tersebut.

“Jika aparat penegak hukum tak bertindak, maka persoalan ini kemungkinan besar akan berlalu begitu saja. Bahkan, tak menutup kemungkinan kejadian serupa akan kembali terjadi,” ungkapnya.

Bagaimana tanggapan pihak pejabat terkait atas pemberitaan ini baca edisi mendatang. (TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!