LampungLampung Tengah

Setiap Tahun Lunas Pajak, Kepala Kampung Rengas Tegaskan pada Warga Untuk Bayar Pajak Tepat Pada Waktunya

221
×

Setiap Tahun Lunas Pajak, Kepala Kampung Rengas Tegaskan pada Warga Untuk Bayar Pajak Tepat Pada Waktunya

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Menyadari akan pentingnya peran serta secara aktif dalam mendukung kemajuan pembangunan daerah, Kepala Kampung Rengas Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah, Tubi Suhaili selalu memberikan himbauan kepada warganya tentang kewajiban sebagai warga negara yang baik harus taat untuk membayar pajak.

Keseriusan Tubi Suhaili dalam mengingatkan tentang kewajiban warganya tersebut hingga memasang baner yang bertuliskan “ORANG BIJAK TAAT BAYAR PAJAK”

Konsistensi upaya yang dilakukan Kepala Kampung Tubi Suhaili tersebut ternyata tidak hanya sekedar isapan jempol belaka dan terbukti semenjak menjadi Kepala Kampung Rengas pada tahun 2016 lalu hingga tahun 2022 selalu lunas pajak 100 persen dan untuk tahun 2023 ini pada awal bulan September telah mencapai 70 persen.

“Alhamdulilah sejak tahun 2016 hingga tahun 2022 Kampung Rengas lunas pajak 100 persen, pada tahun ini telah mencapai 70 persen, mudah-mudahan pada bulan Oktober nanti telah mencukupi 100 persen,” jelas Suhaili yang juga menjabat sebagai Ketua Apdesi, Senin (4/9/2023).

Sementara yang menjadi kendala selama ini adalah seringnya nama doubel dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), namun pada bulan Maret langsung dikembalikan ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) untuk diperbaiki.

“Kalau masalah pajak ini dalam setiap pertemuan warga, selalu kami sampaikan dan kami ingatkan akan kewajiban untuk membayar pajak tepat pada waktunya, “ pungkas Suhaili.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!