TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Lampung menanggapi rencana pelaporan salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait adanya dugaan fiktif pada pengadaan ternak sapi, kambing dan alat giling pakan (Chopper) melalui APBD Murni Lampung 2023 ke Aparat Penegak Hukum (APH).
Kepala Disnakkeswan Lampung Lili Mawarti melalui Sekretaris Anwar Fuadi tidak terlalu lugas menanggapi adanya rencana laporan LSM terhadap indikasi pengadaan ke APH. Namun dia lebih fokus membahas indikasi sebagaimana disampaikan LSM tersebut.
Anwar menegaskan, indikasi fiktif yang disampaikan LSM pada kegiatan pengadaan tersebut tidak benar. Anwar mengaku pihaknya telah bekerja sebaik mungkin. Dia pun mempersilakan LSM terkait mengecek langsung ke lapangan dan menyampaikan ke pihaknya jika ditemukan indikasi-indikasi atau ketidakberesan dalam pekerjaan.
“Kami seneng sih kalo lembaga ini. Kan dia bilang ada indikasi fiktif. Ini masih dalam proses ya, ini (dugaan) ga bener gitu. inshaallah kami sudah bekerja sebaik mungkin. Kalau sampai kawan-kawan Rubik (LSM) sampai menemukan ketidakberesan atau indikasi sampaikan ke kami,” ucap Anwar saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (30/10/2023).
Anwar menjelaskan, saat ini pengadaan ternak sapi dan kambing termasuk chopper untuk kelompok ternak kabupaten/kota 2023 sebagian masih proses. Sebab, sistem pembelian untuk pengadaan dilakukan via E-katalog, aplikasi milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
“Karena ini E-katalog LKPP mungkin ada yang sudah selesai dan ada juga yang belum. Jadi Per SK, ga langsung sekaligus. Karena kita juga ngejar waktu. E-katalog itu kan tergantung etalase. Tapi inshaallah akhir tahun ini selesai,” tambahnya.
Masih terkait indikasi pengadaan tersebut, Anwar menganggap dugaan lembaga pada pengadaan tersebut kurang didukung data di lapangan.
“Dugaannya apa? kesalahan kami di mana? Buktinya gak ada gitu loh. Misalkan diduga tapi memang ada, kelompok ini bohong, fiktif, nah itu enak kami menyikapinya. Kalau kami salah pasti minta maaf. Menurut ku gini (indikasi-red) kurang didukung fakta di lapangan dan sudah menggiring opini fiktif,” tandas Anwar.
Sementara berdasarkan sorotan LSM Restorasi untuk Kebijakan (RUBIK) Lampung sebelumnya, menilai kegiatan pengadaan ternak sapi, kambing dan Chopper 2023 di Disnakkeswan Lampung penuh kejanggalan. Sehingga LSM RUBIK berencana menyurati APH untuk menindaklanjuti atas dugaannya tersebut.
“Menurut pandangan saya ini penuh kejanggalan. Diduga syarat pengadaan yang fiktif. Pengadaan dengan anggaran yang besarnya mencapai ratusan juta bahkan kalau ditotalkan hingga miliaran rupiah. Maka kita akan layangkan surat ke APH berwenang untuk mengusut tuntas dan mengecek lokasi kepada kelompok yang menerima, karena kemungkinan terjadinya dugaan KKN,” tegas Ketua LSM Rubik Feri Yunizar, Jumat (27/10/2023). (Tim/Red)