Lampung

Ketua DPRD Lampung Minta Bupati/ Walikota Permudah Izin Operasional Rumah Ibadah

11
×

Ketua DPRD Lampung Minta Bupati/ Walikota Permudah Izin Operasional Rumah Ibadah

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay mengimbau wali kota atau bupati agar mempermudah izin operasional rumah ibadah.

“Saya meminta untuk wali kota dan bupati se Provinsi Lampung segera lakukan cek di lapangan,” kata Mingrum Gumay melalui sosial media instagramnya @mingrum_gumay, dikutip Jumat (22/9/2023).

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

“Mana rumah ibadah yang belum memiliki izin operasionalnya, agar segera diterbitkan. Sekali lagi segera,” tekannya.

Dia berharap, terkait pelaksanaan ibadah di rumah ibadah tidak dipersulit demi menjaga kenyamanan bersama dan sesama.

 

“Kita hargai perbedaan yang ada dan saling mendukung pelaksanaan ibadah masing-masing agama,” ujar dia.

Sejumlah komentar masyarakat juga menanggapi permintaan yang dikeluarkan oleh ketua DPRD Lampung itu.

“Tidak boleh lagi izin untuk rumah ibadah ditunda/ dipersulit di NKRI (simbol kepalan tangan dan bendera merah putih), Merdekaa,” tukis akun @elis_wahyuni_purnama.

“Mantap Pak Ketua,” tulis royale.printing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!