Lampung

Laporan Pengaduan Diterima Ombudsman RI Perwakilan Lampung Triwulan III Didominasi Infrastruktur Jalan Rusak

36

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Tidak disangka, ternyata urusan infrastruktur jalan yang rusak, sampai saat ini masih menjadi persoalan paling krusial di Provinsi Lampung.

Hal tersebut setidaknya tergambar dari pengaduan yang diterima Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung, dimana sebanyak 83% laporan terkait infrastruktur yaitu ruas jalan rusak di beberapa daerah pada kurun waktu triwulan III.

Kenyataan ini disampaikan langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Lampung, Nur Rakhman Yusuf, di kantornya, Jln. Cut Mutia, Selasa (24/10/2023) siang.

“Selama periode Juli-September 2023, jumlah laporan yang masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Lampung sebanyak 64, dan yang selesai sebanyak 48 laporan. Jumlah laporan terbanyak terkait jalan rusak, mencapai 40 laporan. Sehingga dalam periode triwulan III ini dapat kita simpulkan 83% laporan masuk adalah keluhan masyarakat terkait infrastruktur jalan yang menjadi tonggak mobilitas masyarakat di Provinsi Lampung,” ungkap Nur.

Tingginya jumlah laporan terkait jalan, menurutnya, bisa jadi merupakan salah satu respon dari “Bima Effect” yang sempat viral di Provinsi Lampung, sehingga mendorong masyarakat untuk berani melapor ke Ombudsman.

“Masyarakat cenderung lebih percaya diri dan berani untuk melaporkan kondisi jalan rusak di sekitar mereka, karena mungkin selama ini mereka hanya bisa mengeluh tapi bingung harus kemana agar keluhannya bisa cepat direspon, semoga ke depannya, makin banyak masyarakat yang mengenal Ombudsman makin banyak pula yang membantu mengawasi pelayanan publik di Provinsi Lampung”, ungkap Nur Rakhman.

Sedangkan pada sisi pencegahan maladministrasi, Ombudsman Lampung juga telah menyelesaikan kajian cepat/Rapid Assesment terkait Tata Kelola Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Tingkat Lokal, dengan mengambil sampel di Kabupaten Lampung Tengah, Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Barat, dan Provinsi Lampung.

Instansi yang menjadi objek penelitiannya yaitu Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, TPA/TPS di pemda, dan kawasan-kawasan seperti hotel, pasar, dan pertokoan.

“Kami telah selesai melakukan deteksi serta pengkajian pada tata kelola sampah sejenis sampah rumah tangga di beberapa sampel. Dari hasil tersebut dapat disimpulkan bahwa di Provinsi Lampung masih perlu peningkatan akuntabilitas dan kualitas dalam laporan neraca pengelolaan sampah,” ujar Nur Rakhman.

Ditambahkan, selain itu agar pengolahan sampah dapat merata di setiap daerah diperlukan adanya pemetaan database pengguna layanan persampahan untuk kategori sampah sejenis sampah rumah tangga.

“Perbaikan tata kelola dan transparansi standar pelayanan dan pengaduan terkait sampah sejenis sampah rumah tangga, masih menjadi atensi kami,” tutur dia seraya menyatakan harapannya, ke depan masalah penumpukan sampah yang tidak merata ini bisa teratasi sehingga proses pengelolaannya bisa lebih terstruktur.

Menurut dia, dari hasil monitoring pihaknya, ada dua kejadian yang belum lama terjadi di TPA Bakung, yaitu pertama terkait limbah TPA Bakung yang mencemari lingkungan warga, dan kedua telah terjadi kebakaran di TPA Bakung.

“Hal ini harus dapat menjadi atensi oleh Pemkot Bandar Lampung, apakah tata kelola sampahnya sudah baik dan benar, sehingga tidak merugikan masyarakat sekitar,” imbuh Nur.

Dikatakan, Ombudsman Lampung juga telah melakukan penyerahan hasil kajian kepada pihak terkait, pada bulan September kemarin, dan saat ini masih dalam tahap menunggu tindaklanjut dari Hasil Rapid Assesment ini oleh dinas terkait, agar kajian yang telah dibuat dapat terlaksana secara berkelanjutan demi perbaikan tata kelola sampah sejenis sampah rumah tangga di Provinsi Lampung.

Mengenai program lain yang masih berlangsung di Triwulan III ini, Nur Rakhman menjelaskan, adalah pelaksanaan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik. Pada periode ini, Ombudsman Lampung telah selesai menilai dinas-dinas di 13 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

“Insya allah target penilaian kepatuhan ini akan selesai di bulan Oktober untuk selanjutnya dilakukan verifikasi serta pleno. Semoga hasil penilaian ini baik bagi seluruh kabupaten/kota sehingga pelayanan publik di Provinsi Lampung semakin baik”, tutup Nur Rakhman.

Exit mobile version