Lampung

Mungkin Ceroboh Dalam Mengelola Aset, Dishub Provinsi Lampung Kemalingan Tujuh Set Besi Timbangan Bernilai Ratusan Juta

26
×

Mungkin Ceroboh Dalam Mengelola Aset, Dishub Provinsi Lampung Kemalingan Tujuh Set Besi Timbangan Bernilai Ratusan Juta

Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Tujuh set besi timbangan yang bernilai ratusan juta rupiah milik Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, beberapa hari lalu diketahui hilang dari tempat penyimpanannya. Besi timbangan tersebut dipergunakan pada saat Jembatan Timbang masih difungsikan. Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Lampung, Alma Rostow Guna dalam konfirmasinya membenarkan adanya kejadian kehilangan besi timbangan tersebut, namun tersirat bahwa oknum yang melakukan pencurian tersebut adalah oknum pegawai dilingkungan Dinas Perhubungan yang dipimpin oleh Bambang Sumbogo itu sendiri. “iya, memang benar adanya kejadian pencurian aset daerah pada dua hari yang lalu, namun kami sedang berusaha untuk menyelesaikan secara internal dulu,” ucap Alma yang mengaku baru beberapa bulan menjabat sebagai Sekretaris Dishub selepasdari posisi sebagai Sekretaris Diskominfotik, seperti dilansir dari Sinarlampung.com, Kamis (19/10/2023). Terungkapnya kasus kehilangan besi timbangan ini melengkapi carut-marutnya tata kelola dan pengamanan aset daerah Provinsi Lampung. Diberitakan juga sebelumnya bahwa sejak satu tahun yang lalu ada 21 Unit Bus Bantuan Kementerian Perhubungan mangkrak di pelataran Parkir Dinas Perhubungan Provinsi yang ada di Kawasan Sukarame Bandar Lampung. Menurut Kepala Dinas Perhubungan Provinsi, Bambang Sumbogo bahwa pihaknya hanya ketitipan, selain karena ketiadaan anggaran untuk operasional sarana transportasi angkutan massa ini. Kepala BPK RI Perwakilan Lampung, Yusnadewi dalam acara Media Workshop, Selasa (17/10/2023) mengatakan bahwa soal Bus Bantuan Kemenhub yang kabarnya mangkrak, tentu akan kami telusuri. Kalau ditanya apakah dengan dimangkrakkannya Bus tersebut akan menjadi masalah ? ya, sudah pasti. Dan pasti akan menjadi catatan kami sebagai hasil pemeriksaan di tahun 2023 ini. Yusnadewi menambahkan bahwa BPK akan melakukan penelusuran tentang keberadaan puluhan Bus tersebut sejak awal, mulai dari apakah pemberian Hibah berupa 40 Unit Bus oleh Kementerian Perhubungan tersebut sudah sesuai dengan kebutuhan daerah, bagaimana kondisi Bus tersebut pada saat serah terima, hingga sudah ada koordinasi lanjutan atau belum kepada pihak pemberi Hibah mengenai status barang. “Jadi mesti jelas dan terinci soal bus hibah ini. Sudah ada belum surat pernyataan dari Kemenhub jika bus-bus itu statusnya milik Pemprov Lampung. Kalau sudah ada, baru bisa dicatat dan dipelihara. Nanti akan kami telusuri soal ini dan bisa saya pastikan akan menjadi catatan BPK,” sambung Yusnadewi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!