Bandar LampungLampung

Rencana Pemkot Bangun Kawasan Wisata Kuliner Bernama Chinatown Dinilai Tidak Mencerminkan Budaya

35
×

Rencana Pemkot Bangun Kawasan Wisata Kuliner Bernama Chinatown Dinilai Tidak Mencerminkan Budaya

Sebarkan artikel ini
TINTAINFORMASI.COM, BANDARLAMPUNG — Rencana Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, membangun kawasan wisata kuliner yang diberi nama Chinatown, terus mendapat kritikan daŕi berbagai elemen masyarakat. Menyusul pernyataan Yuridis Mahendra atau Idris Abung, seorang tokoh senior yang juga pengamat pemerintahan, Gunawan Handoko, menyampaikan kritiknya. Bagi tokoh politik senior ini, Walikota Eva Dwiana perlu mempertimbangkan secara cermat mengenai penamaan Chinatown. Khususnya terkait dengan pelestarian budaya lokal. “Mengapa harus menggunakan nama Chinatown yang edentik dengan etnis tertentu? Bukankah masih banyak nama lain yang selaras dengan budaya Lampung dan mampu menjadi perekat seluruh masyarakat dari berbagai etnis dan latar belakang budaya. Jangan sampai tujuan yang baik ini, justru nantinya akan menimbulkan sekat-sekat perbedaan di tengah masyarakat,” kata Gunawan Handoko, Minggu (22/10/2023). Dikatakan, bagi tokoh-tokoh Tionghoa yang ada di wilayah Telukbetung khususnya, tentu akan menyambut baik atas rencana lahirnya kawasan wisata kuliner bernama Chinatown tersebut, tapi bagaimana dengan masyarakat yang lainnya.   “Walaupun Chinatown nantinya akan dikolaborasi dengan budaya khas Lampung, namun diyakini nuansanya akan lebih kental dan sarat dengan budaya Tionghoa. Kita perlu belajar dari kawasan ‘Pecinan’ yang ada di kota-kota lain di Indonesia. Para pengunjung yang datang hampir semuanya berasal dari etnis Tionghoa. Dan tentu disadari atau tidak, telah melahirkan sekat-sekat di masyarakat. Ini yang harus sama-sama kita hindari,” lanjut Gunawan Handoko.   Diuraikan oleh pensiunan pejabat Pemkot Bandar Lampung ini, persoalannya bukan tentang bentuk desain yang merupakan perpaduan antara budaya China dan Lampung, tetapi nama dari bangunan itu yang mesti dipertimbangkan. Karena dalam upaya meningkatkan daya saing pembangunan di daerah, budaya lokal sangat dibutuhkan.   “Maka setiap regulasi harus berbasis budaya lokal, sehingga mencerminkan kandungan budaya daerah dan nilai-nilai Indonesia. Semakin banyak regulasi yang memiliki suatu nilai, maka semakin tinggi tingkat daya guna regulasi tersebut,” imbuh politisi Partai Ummat itu, sambil mengingatkan pemkot jika setiap pembangunan harusnya tetap mempertahankan budaya daerah.   “Yang semestinya dihindari, jangan sampai semangat otonomi yang memberikan kewenangan luas kepada daerah, justru berakibat hilangnya identitas budaya lokal yang pada gilirannya akan merugikan masyarakat lokal,” pungkas Gunawan Handoko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!