Proyek Miliaran Rupiah Ruas Jalan Riau Periangan di Bangun Serampangan Tidak Sesuai Bestek LSM Kaki Akan Laporkan ke KPK RI

380

TintaInformasi.com,Lampung—Proyek Rigid Beton Peningkatan Jalan, Ruas Jalan Riau Periangan Kecamatan Pubian Diduga Tidak Sesuai BESTEK/RAB, LSM KAKI Lampung akan melaporkan ke kantor KPK RI

Proyek rigid beton untuk Peningkatan Ruas Jalan, Jalan Riau Periangan Kecamatan Pubian Kabupaten Lampung Tengah yang dikerjakan oleh CV. RAMAN JAYA Sepanjang 1175 M dan Lebar 5 M, senilai Rp. 3.984.934.800,00 miliar (Tiga miliar sembilan ratus delapan puluh empat juta sembilan ratus tiga puluh empat ribu delapan ratus rupiah) diduga dikerjakan asal jadi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum LSM KAKI Provinsi Lampung, Lucky Nurhidayah saat dikonfirmasi dikantor DPD LSM KAKI Beberapa hari yang lalu, Bapak Lucky Nurhidayat mengatakan, “dari hasil Invetigasi Tim kami di lokasi, untuk pengerjaan jalan Rigid Beton terlihat cara Pengerjaanya diduga tidak sesuai dengan Teknis Pelaksana dan RAB yang ada.
Bahwasannya alat-alat berat untuk pengeras jalan hanya beberapa unit saja.

Ketua Umum LSM KAKI Provinsi Lampung, Lucky Nuhidayah Menegaskan, Dalam hal Pekerjaan ini diminta kepada Bupati Lampung Tengah Bapak Musa Ahmad dan Dinas Bina Marga Kabupaten Lampung Tengah, agar menyikapi Pekerjaan yang di laksanakan oleh CV RAHMAN AYA selaku Rekanan yang Memenang Tender 7136237 yang mana Pekerjaannya diduga Tidak sesuai dengan Bestek/RAB. LSM KAKI LAMPUNG Lucky Nurhidayah juga akan melaporkan pekerjaan Lampung Tengah ke Kantor KPK RI, karena selama ini pekerjaan di Lampung Tengah tidak sesuai dengan SOP yang berlaku.(***)

Facebook Comments Box
BACA JUGA:  Pemilu 2024 Alzier Siap Turun Gunung, Besarkan Golkar