TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TIMUR — Ratusan warga bersama empat calon kepala desa Desa Sumberejo Kecamatan Way Jepara pada Rabu siang (1/11/2023) mendatangi kantor kecamatan Way Jepara untuk menyampaikan penolakan mereka atas hasil pemilihan kepala desa yang telah diselenggarakan pada hari Senin (30/10/2023), hal ini didasari karena mereka menilai bahwa pelaksanaan pemilihan penuh dengan praktik kecurangan.
Dalam penyampaian penolakan tersebut warga meminta agar Camat Way Jepara segera membatalkan hasil pemilihan yang telah dilaksanakan dan menunda untuk pelaksanaan pemilihan ulang.
Seperti telah diketahui bahwa calon kepala desa yang akan mengikuti kontestasi pemilihan ada lima orang calon, diantaranya Asrori, Muhammad Ervan, Nita Septiana, Dodi Irawan dan Rosmala Dewi, sementara dari hasil pemilihan tersebut dimenangkan oleh calon bernama Muhammad Ervan, namun secara spontan warga menolak penetapan hasil pemilihan tersebut.
“ Hari ini, kami empat calon yang didampingi oleh ratusan anggota masyarakat Desa Sumberejo telah sepakat membuat Berita Acara Penolakan atas hasil penghitungan perolehan suara dalam Pilkades,” jelas empat calon di kantor camat Way Jepara, Rabu (1/11/2023).
Diantara yang dinilai sebagai kecurangan yang dilakukan oleh Panitia Pilkades adalah mengenai pembagian Surat Panggilan kepada para mata pilih yang dinilai waktunya sangat mepet, dan kondisi ini dimanfaatkan oleh oknum Panitia untuk mengarahkan pilihan ke salah satu calon.
“Senin pelaksanaan pemilihan, sementara Surat Panggilan baru dibagikan pada hari Minggu sore dan ada sekitar 900 mata pilih yang tidak menerima Surat Panggilan,” jelas Dodi Irawan calon nomor urut 4
Salah seorang warga bernama Nanda juga mengatakan bahwa pada proses pemilihan berjalan, juga diwarnai dengan insiden ada warga yang berkelahi yang disebabkan karena adanya kecurangan-kecurangan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan.
“ Perkelahian antar warga tersebut disebabkan karena ada salah seorang warga yang memiliki (memegang) 40 surat suara (surat panggilan) dan orang yang bersangkutan adalah anak dari salah satu calon kepala desa,” jelas Nanda.
Camat Way Jepara, Raden Baruna dalam konfirmasinya membenarkan adanya aksi penolakan atas hasil pemilihan kepala desa Sumberejo yang dilakukan oleh para calon serta didukung oleh ratusan masyarakat desa setempat.
“Kami akan pelajari terlebih dahulu persoalannya, dan memang para calon berserta masyarakat menghendaki agar dilaksanakan pemilihan ulang,” pungkas Raden Baruna. (Matgebu)