TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung mengamankan oknum MT, Kepala Desa (Kades) di Lampung Selatan, Kamis (17/11/2023) malam.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Sastra Budy mengatakan, pihaknya menangkap MT oknum kades beserta dengan dua orang rekannya, ES dan RW.
“Benar kami telah mengamankan tiga orang warga Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan di Desa Negara Ratu, karena keterlibatannya narkoba,” ujarnya, Jumat (17/11/2023).
Mantan Kapolsek Natar ini mengatakan, pihaknya menangkap oknum pamong tersebut hasil dari rentetan penangkapan target operasi (TO).
Jajaran Ditresnarkoba menangkap lebih dahulu TO ES yang diduga sebagai bandar narkoba di rumahnya di Desa Negara Ratu.
“Kami berhasil mengamankan ES dengan barang bukti sebanyak 30 gram sabu yang diduga sebagai bandar narkoba,” ujar AKBP Sastra Budy.
Pihaknya menangkap kades tersebut tetapi tidak ada barang bukti. Oknum kades tersebut hanya sebagai pemakai. “Jadi kami lebih dulu menangkap kades tersebut,” kata AKBP Sastra.
Ia mengatakan, pamong tersebut pada saat penangkapan sedang duduk di depan rumah TO ES.
Polisi pasca menggelandang ketiganya ke Mapolda Lampung dan polisi langsung melakukan tes urine kepada ketiganya.
Terduga tiga pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut terbukti tes urinenya positif konsumsi sabu.
“Jadi Pak Kades MT itu sudah dua hari yang lalu pakai sabunya dan saat kami tes urine ternyata positif,” kata AKBP Sastra.
Oknum kades MT saat diamankan polisi tidak ada barang bukti (BB) yang diamankan.Polisi hanya mengamankan BB 30 gram sabu yang dimiliki oleh ES tersebut.
“Mereka itu terbukti pakai narkoba karena beberapa hari sebelumnya di tempat bandar mengonsumsi narkoba,”
“Bandar dan oknum kades ini kaitannya keluarga” imbuhnya. Pihaknya saat ini telah mengamankan ketiganya di Mapolda Lampung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Polisi akan berupaya melakukan penyelidikan sampai temukan ke akarnya dari pengungkapan narkoba yang melibatkan oknum kades.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk bersama perangi narkoba,” pungkasnya. (***)