TINTAINFORMASI.COM, SUNGAI PENUH — Walikota Sungai Penuh Drs. Ahmadi Zubir, MM Membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi Kapasitas Lembaga Kerapatan Adat dan Sosialisasi Perda No 1 Tahun 2023 tentang Kembang Kerapatan Adat Kota Sungai Penuh, dengan Materi Penguatan Restorative Justice (RJ) di Kota Sungai Penuh. Yang dilaksanakan di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh pada Kamis (23/11).
Kegiatan yang digagas oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PEMDES) ini mengundang Narasumber dari Polres Kerinci dan Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pengetahuan dan pemahaman lebih lanjut tentang Penguatan Restorative Justice kepada penyelenggara pemerintag baik ditingkat kecamatan maupun desa para pemangku adat dalam Kota Sungai Penuh.
Dalam sambutannya Wako Ahmadi berharap kepada seluruh Kelembagaan adat yang mengikuti sosialisasi ini meningkatkan peran kelembagaan adat ditengah-tengah masyarakat. Bagaimana adat tidak dipandang hadir dalam bentuk seremonial, namun juga muncul sebagai pengarah, pembimbing, dan pengawas arah kemasyarakatan.
” Apalagi ditengah-tengah kemajuan Energi seperti saat ini, lembaga adat harus menjadi kunci terarahnya kehidupan bermasyarakat di Kota Sungai Penuh,” ujarnya.
Turut hadir, Asisten, Kepala SKPD, Ketua Lembaga Kerapatan Adat Kota Sungai Penuh, Camat, Kepala Desa, Lembaga Adat dalam Wilayah Kota Sungai Penuh. (***)