TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Untuk memenuhi kebutuhan pupuk subsidi para petani dalam musim tanam tahun ini, Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Holtikultura (DKPTPH) melalui APBD Perubahan TA 2023 telah mengucurkan anggaran sebesar Rp. 9.171.000.000,– untuk pengadaan Pupuk Subsidi.
Anggaran belanja hibah pupuk tersebut diatas, diketahui untuk belanja kimia kawasan buah (pupuk organik cair) dianggarkan sebesar Rp 540.000.000,– untuk belanja bahan pupuk organik dianggarkan sebesar Rp. 6.000.000.000,– belanja kimia kawasan buah (pupuk NPK) dianggarkan sebesar Rp 325.000.000,– belanja kimia kawasan buah (pupuk organik) dianggarkan sebesar Rp. 1.400.000.000,-
belanja kimia pengembangan kawasan cabe (pupuk organik cair) dianggarkan sebesar Rp. 218.880.000,– belanja kimia pengembangan kawasan cabe (pupuk organik) dianggarkan sebesar Rp. 480.000.000,– belanja kimia pengembangan kawasan cabe (pupuk NPK) dianggarkan sebesar Rp. 208.000.000,–
Ketua Lampung Corruption Watch (LCW), Juendi Leksa dalam konfirmasinya kepada media ini menyampaikan harapan agar proses pendistribusian pupuk subsidi tersebut diatas hendaknya tepat sasaran, jangan sampai ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan fasilitas para petani ini untuk mengeruk keuntungan guna kepentingan pribadi atau kelompok, dan oleh karenanya diharapkan peran serta para pihak untuk melakukan pengawasan.
“Kita sebagai elemen masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap penyaluran pupuk yang diberikan pemerintah melalui subsidi agar tepat sasaran. Saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut bersama-sama berpartisipasi dalam mengawal dan mengawasi penyaluran pupuk subsidi. Mari berani melaporkan kalau ada penyelewengan, jangan takut,” tegas Ketua LCW Juendi Leksa, Kamis (7/12/2023).
Selain itu, Juendi mendukung aparat keamanan untuk bertindak secara tegas, jika praktek dilapangan dalam membongkar sindikat mafia pupuk bersubsidi di berbagai daerah. Hal ini ditujukan agar penyaluran pupuk subsidi bisa tepat sasaran sampai ke tangan petani.
“Saya mendukung aparat hukum untuk bertindak tegas kepada para pelaku yang menyelewengkan pupuk subsidi ini. Tindakan mereka telah merugikan petani kita,” katanya.
Subsidi pupuk adalah bentuk keseriusan pemerintah untuk membantu para petani, sekaligus menjaga ketahanan pangan. Dengan subsidi pupuk diharapkan produktivitas tanaman dapat meningkat.
Sementara, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Lampung Ir. Bani Ispriyanto, belum bersedia komentar meski aktif handphone tapi tidak diangkat, begitu juga pesan short message service (SMS) tidak dibalas, meski diberikan ruang hak jawab. (***)