TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mencopot Lurah Gulak-galik Eeng Zamhir terkait banyaknya laporan masyarakat yang diduga kerap melakukan pungli,
“Iya, bener Lurah Gulak-Galik kita berhentikan karena banyak laporan (pungli) dari masyarakat sebelumnya,” kata Wali Kota Eva Dwiana. Sebagai aparatur kelurahan, dia seharusnya menjaga marwah dan mengayomi warga.
“Udah gak bisa diomongin lagi lurah ini, Bunda kira cuman info biasa, ternyata sudah keterlaluan, dikit-dikit pungli, iya saya copotlah,” tandas Wali Kota Eva, Jumat (22/12/2023).
Dia berharap tidak ada lagi pungli yang dilakukan aparatur kelurahan maupun siapa saja yang bekerja di lingkungan Pemkot Bandarlampung.
Sebelumnya, Lurah Eeng Zamhir “negik” rekanan proyek renovasi atap Kantor Kelurahan Gulak-galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandarlampung. Sudah “disawer” Rp4 juta, minta lagi Rp1 juta.
Rendy, pengawas proyek, mengatakan ketika minta izin akan merenovasi kantor, Lurah Eeng Zamhir minta Rp5 juta alasan ngontrak rumah buat kantor sementara Rp1,3 juta. “Ya sudah, kami berikan Rp 4 juta,” ujarnya.
Setelah atap selesai, Lurah Eeng Zamhir minta lagi melalui whatsApp Rp 1 juta untuk makan dan beres-beres. “Masih ada lagi, Lurah minta dipasangkan lampu dan cat kantornya,” katanya.
Aneh, dalam perjanjian renovasi kantor kelurahan, tidak item itu. Tugas kami hanya memperbaiki atap kantor dengan rangka baja ringan,” katanya, dikutip dari Helo Indonesia Lampung, Rabu (20/12/2023).
Menurut Rendy, seharusnya Lurah mendukung kantornya direnovasi, apalagi ini yang rehab Pemkot Bandarlampung, walaupun melalui rekanan. Dia menyangkan sikap lurah dan mohob Wali Kota Eva Dwiana memperhatikan kelakuan lurah semacam ini.
Dikonfirmasi, Lurah Eeng Zamhir mengatakan tidak pernah meminta uang kepada rekanan proyek kantornya untuk pribadi. “Yang saya lakukan, uang itu untuk ngontrak rumah mantan RT pada saat renovasi,” katanya.
Itu pun, kata dia, uang ngontrak Rp 5 juta hanya diberikan Rp 4 juta. “Untuk yang Rp1 juta, saya akui mewashapp pengawas untuk biaya bersih-bersih kantor termasuk beli makan dan lainnya,” ucap dia.
Plt Kadis PU Kota Bandarlampung Iwan Gunawan mengatakan tak ada uang untuk ngontrak kantor dalam perjanjian kerja renovasi Kelurahan Gulak-Galik.
Camat Telukbetung Utara Rita telah mendapatkan informasi tentang hal ini. Dia mengaku kaget kelurahan minta uang kepada rekanan proyek renovasi kantor kelurahan. “Kami akan panggil untuk dimintai klarifikasinya. Kalau benar, kita tegur terlebih dahulu,” ujarnya. (***)