TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG – Menjelang akhir tahun 2023, Polda Lampung mengakui masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki tahun depan.
Kekurangan tersebut terkait sejumlah kasus maupun momen menonjol yang menjadi catatan khusus oleh Polda Lampung sebagai refleksi tahun 2023 ini.
Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika menyebut diksi “refleksi” berarti adalah bercermin.
“Melihat di cermin, apa yang sudah kita lakukan dan belum kita lakukan,” kata Helmy dalam acara Refleksi Akhir Tahun 2023 Pemprov Lampung di Hotel Novotel, Senin (18/12/2023).
Dalam hal bercermin, Helmy mengatakan, apa yang terlihat adalah kebalikan. Dia menganalogikan sebagai kaum ibu yang sedang berias.
“Ibu-ibu kalau sedang bercermin pasang alis, kalau alisnya sudah benar tidak akan bercermin lagi. Tapi kalau alisnya belum betul dia akan terus,” katanya.
Sehingga, dalam menyampaikan refleksi capaian tahun 2023, Helmy mengaku tidak akan memberikan poin keberhasilan mereka.
“Yang baik biarlah itu baik kita pertahankan kita tingkatkan. Saya ingin jujur, menyampaikan bahwa kami Polda Lampung selaku penanggung jawab di bidang kamtibmas, masih banyak kekurangan,” kata Helmy.
Menurut Helmy, sejumlah kasus menonjol menjadi catatan Polda Lampung menjelang akhir tahun 2023. Kasus-kasus ini mulai dari narkoba hingga korupsi proyek nasional.
Helmy mengatakan ada beberapa kasus yang perlu diberi “huruf tebal” selama tahun 2023.
Pertama adalah kasus jaringan narkotika internasional dibawah kendali Fredy Pratama dan jaringan Aceh.
Empat orang tahanan jaringan Aceh ini kabur dari rutan Mapolda Lampung pada awal Desember 2023 lalu.
“Alhamdulilah sudah tertangkap orang yang menjemput dan sebagainya. Mudah-mudahan semuanya (tahanan) bisa kembali kita dapatkan (tangkap),” katanya.
Kemudian kasus korupsi di proyek nasional bendungan Margatiga, Lampung Timur.
“Ini yang menjadi PR terkait Margatiga
Pak Gubernur memberikan atensi penuh, Pak Presiden juga,” katanya.
Potensi korupsi dalam proyek nasional ini mencapai ratusan miliar. Kasus ini masih dalam proses penyidikan Ditreskrimsus Polda Lampung.
“Urusan tindak pidana korupsi sudah kita tangani, tetapi proses penegakan hukum tidak boleh menggangu pekerjaan proyek nasional,” katanya.
Masalah lain di Lampung yang menonjol adalah sengketa lahan. Helmy mengatakan, dari data ATR/BPN, Provinsi Lampung menduduki nomor 4 masalah sengketa lahan tertinggi.
Menurut Helmy, sengketa lahan ini sangat mudah memicu konflik horizontal di masyarakat. Dia mencontohkan kasus sengketa lahan PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) dengan warga tiga kampung di Lampung Tengah.
“Kalau sengketa lahan bisa diselesaikan satu persatu maka akan memberikan iklim investasi yang baik,” katanya. (*)