Viralnya Ulah SPJ Media Di Sekretariat DPRD Lampung Utara Jadi Perhatian Serius Ketua DPW PWDPI Lampung.

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Terkait sedang viralnya polemik tentang tidak di bayarkan dan dikembalikannya SPJ kelengkapan pencairan dana media untuk bulan Januari Februari dan Maret Tahun Anggaran 2023 di Sekretariat DPRD Kabupaten Lampung Utara, akhirnya mendapat perhatian serius dari Ketua (Dewan Pimpinan Wilayah Persatuan Wartawan Duta na Indonesia) DPW PWDPI Provinsi Lampung prihal tidak ada kepastian bagi perusahaan media yang ber MoU di DPRD Kabupaten Lampung Utara.
Ketika media yang bernaung didalam Organisasi PWDPI (Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia) mempertanyakan via WhatsApp bulan lalu, kapan akan di bayar atau di kembalikan nya SPJ yang dimaksud mantan Kasubag TU mengatakan ia telah di non job beberapa bulan yang lalu langsung menutup pembicaraan dan telepon dan saat di tanya pada salah satu Tenaga Honorer atau Tenaga Kerja Sukarela di
Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD, Jum’at (08/12/2023) memberikan keterangan dana media tidak di bayarkan dan kelengkapan SPJ media juga sedang dicari di ruang tersebut, untuk lebih lanjut silahkan pihak media datang ke ruang Tata Usaha agar bisa mencari bersama-sama diruang tersebut tentunya jawaban tersebut mengecewakan, karena di ketahui bahwasanya persoalan berkas SPJ media tersebut adalah tanggung jawab Kasubag TU baik pejabat lama/pejabat baru begitu juga staf yang bekerja di bidang tersebut, sedangkan pejabat Kasubag yang baru belum bisa di konfirmasi lebih lanjut.
Menyikapi polemik tersebut Ketua DPW PWDPI Lampung Hadie Reyandi Chandra saat bertemu di sekretariat DPW PWDPI angkat bicara, dimana dirinya menilai pembayaran dan pengembalian SPJ kepada perusahaan media oleh Bagian Tata Usaha Sekretariat DPRD Lampura yang mana anggaran dana media yang bekerjasama dengan DPRD setempat ada yang dibayarkan dan ada yang tidak di bayarkan sama sekali oleh Sekretariat DPRD setempat, seperti tebang pilih dan terhitung dari bulan Januari sampai dengan Maret TA 2023, bahkan untuk mengambil kembali SPJ media yang telah di terima Sekretariat DPRD Lampura pun terhambat dan susah diambil kembali seperti saling lempar antara pejabat Kasubag yang lama dan yang baru ataupun staf-staf bidang Tata Usaha tersebut, “Kok malah mengajak mencari bersama-sama di ruang TU, itukan tanggung jawab pejabat dan staf bidang tersebut jika seperti ini terkesan mereka ingin melepas tanggung jawab,” kata Ketua DPW PWDPI Provinsi Lampung.
Lebih lanjut dikatakannya, “Terlalu banyak persoalan di Kabupaten Lampung Utara akhir-akhir ini terjadi, ada Kadis Perdagangan yang mengancam dan mengintimidasi Wartawan walaupun masalahnya telah selesai secara damai, Lalu Kadis PUPR yang di non job diduga gara-gara tidak mau melunasi hutang pribadi puluhan milyar orang nomor satu di Kabupaten tersebut, terus baru-baru ini tersebar foto atau video berita Sekcam dan Guru yang keluar bersama dari salah satu Hotel di Bandar Lampung juga persoalan yang lain-lain,” terang Bung Hadie sapaan akrabnya.
“Cobalah Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dan DPRD nya yang terkait dapat menyelesaikan persoalan-persoalan tersebut satu per satu agar Kabupaten Lampung Utara dapat lebih baik, maju dan dapat menyelesaikan hak-hak perusahaan media dan awak media. “Terlalu banyak persoalan tersebut menjadi viral di Provinsi Lampung, jangan sampai berdampak buruk disuasana kita menjelang pesta demokrasi yang mana mesti menjaga dan menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif.
Dipertegasnya, persoalan yang sedang hangat di Sekretariat DPRD tersebut, Ketua DPW PWDPI Provinsi Lampung juga menegaskan jika perkembangan kasus di Sekretariat DPRD Lampura yang telah diperiksa oleh BPK namun kasusnya seperti jalan di tempat untuk itu BPK maupun KPK serta pihak terkait Aparat Penegak Hukum harus tegas dan cepat menindak dan menyelesaikan kasus yang ada di Sekretariat DPRD tersebut jangan sampai menganggu dan pesta demokrasi yang akan dimulai akibat terlalu banyak ulah yang terjadi oleh para pejabat di Kabupaten tersebut,” tegas Bung Hadie. (***)