LampungLampung Selatan

Alasan Dukung Program Bupati, Camat Merbau Mataram Wajibkan Masing-masing Kepala Desa Setorkan Uang Rp. 7 Juta untuk Biaya Program Bedah Rumah 

30
×

Alasan Dukung Program Bupati, Camat Merbau Mataram Wajibkan Masing-masing Kepala Desa Setorkan Uang Rp. 7 Juta untuk Biaya Program Bedah Rumah 

Sebarkan artikel ini

TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG SELATAN— Nyeleneh…Maksudnya untuk mensukseskan program bedah rumah seperti yang selama ini digaungkan oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto maka Camat Merbau Mataram Heri Purnomo, S.Kom memiliki gagasan agar menghimpun dana dari para Kepala Desa, masing-masing Kepala Desa diwajibkan untuk menyetorkan uang sejumlah Rp. 7 Juta.

 

Gagasan Camat Merbau Mataram tersebut diatas telah disampaikan kepada seluruh Kepala Desa pada saat ada perkumpulan di kediaman Ibu AT salah satu calon Anggota DPRD Lampung Selatan dari Partai PDI P.

 

Pada saat itu disampaikan pula oleh Heri Purnomo dihadapan para Kepala Desa bahwa yang bersangkutan berjanji akan memfasilitasi para Kepala Desa kepada Bupati dan Inspektorat, sehingga pada saat ada pemeriksaan keuangan maka pengumpulan dana untuk membantu program bedah rumah tersebut tidak akan menjadi temuan.

 

Sejauh ini, diketahui bahwa ada 10 Kepala Desa yang telah mengumpulkan uang sumbangan tersebut, sehingga anggaran yang telah berhasil dihimpun adalah sebanyak Rp 70 Juta. Dari sejumlah anggaran tersebut telah dibangunkan 3 unit rumah, yaitu satu unit di Desa Talang Jawa, satu unit di Desa Triharjo dan satu unit lagi di Desa Merbau Mataram.

 

Dilain pihak, keluhan yang disampaikan oleh beberapa Kepala Desa kepada media ini mengatakan bahwa instruksi yang disampaikan oleh Camat Merbau Mataram Heri Purnomo, S.Kom adalah ibarat buah simalakama, tidak dituruti nanti dianggap tidak loyal dengan pimpinan, mau dituruti Kepala Desa tidak bisa mempertanggung-jawabkan pengeluaran dana Rp 7 Juta terbut.

 

“Jadi nanti kalau kami diperiksa oleh Inspektorat, BPK RI Perwakilan Lampung atau Kejaksaan, apa yang harus kami sampaikan, sementara kwitansi sebagai bukti pengeluaran tidak ada,” ucap narasumber.

(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *