TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG UTARA – Diduga Kepala Desa Kotabumi Tengah Barat Kecamatan Kotabumi dengan sengaja menahan gaji RT dan aparat desa selama 2 bulan.
Hal itu diungkapkan salah satu perangkat desa dan Rukun Tetangga (RT) desa setempat bahwa gaji mereka masih kurang salur 2 bulan pada tahun 2023 lalu padahal merupakan hak mereka.
“Kami bekerja bang ikut aturan kades untuk masuk tiap hari dan pulang sore, tapi kenapa gaji kami masih ditahan, kami minta agar pihak terkait bisa membantu kami mengingat kondisi saat ini sangat sulit (paceklik)” ujar Narasumber yang identitasnya minta dirahasiakan.
Dirinya juga menjelaskan bahwa perangkat desa Kotabumi Tengah Barat terdiri dari 7 orang dengan 6 Kepala Dusun dan baru terakhir dapet gaji atau insentif bulan Juli 2023.
“Kalo yang terhutang oleh Pemkab melalui Anggaran Dana Desa (ADD) 2023 memang 3 bulan belum cair dari atas, jadi 2 bulannya kemana gaji kami” imbuhnya.
Selain itu terdapat 10 orang RT yang hanya menerima gaji sampai bulan Oktober 2023 padahal tahun anggaran penggunaan Dana Desa 2023 telah selesai.
Inspektur Pembantu Wilayah (Irbanwil) 4, Redho Tiansha ketika dihubungi mengatakan belum mengetahui hal tersebut dan menyarankan kepada perangkat desa ataupun RT yang merasa dirugikan membuat laporan ke Inspektorat.
“Tetap akan kita pelajari terkait penahanan gaji itu, apakah tidak terbayar atau ada penjelasan lain dari kepala desa nanti kita akan beritahu perkembangannya” jelas Redho, Kamis (04/01/2024).
“,Terpisah kades kotabumi tengah barat ahmad roli menjelaskan terkait gaji dan insentif rt memang sudah dicairkan, tetapi memang sengaja belum kita salurkan karena untuk motivasi mereka dalam bekerja,saya sendiri gak mungkin tega memakan hak orang lain”, ujar roli
“Dan itu sudah saya sampaikan kebeberapa perangkat desa dan rt nanti akan saya salurkan pertengahan bulan ini”, pungkas nya. (Bbg)
Diduga Kades Kotabumi Tengah Barat Lampura Tahan Gaji Aparatur Desa dan RT
