TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH – Masib terstruktur oknum panwascam kecamatan Bumi Nabung yang diduga menyalahi aturan serta kode etik dan tugas pokok sebagai Pengawas ditingkat Kecamatan.
Bentuk pelanggaran yang didugakan adalah tahapan rekrutmen anggota PTPS yang yelah dikondisikan. Seharusnya perekrutan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dilakukan secara transparan dan terbuka, ada mekanisme tahapan yang dilakukan.
Semua dugaan berawal dari oknum Panwascam yang berinisial (H), melakukan rekrutmen petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 30 Orang. Calon petugas PTPS ini akan diposisikan dimasing masing Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah ditentukan.
Dan sebelum pembukaan pendaftaran PTPS calon petugas PTPS tersebut dikumpulkan di rumah kadus 18, bertempat di kediaman Bapak Nasim yang beralamatkan di Dusun 18 BNI Susuk Mulya, sekira pukul : 19.30 wib pada Sabtu malam Minggu, (30/12/2023).
Ketika acara berlangsung hadir, Harso sebagai Panwascam, Gianto Ketua Ansor Kecamatan Bumi Nabung, keduanya juga berstatus ASN pada salah satu instansi,Imam Yusrol, Nasim Bukhori Kadus 18 Bumi Nabung Ilir.
Dari 30 Orang yang dikumpulkan, mereka dibrifing guna merekrut suara untuk salah satu Caleg dari partai PKB untuk Kabupaten Lampung Tengah dapil 2 dengan No urut 10 yaitu Riki, sementara Caleg untuk Provinsi Budi Hadi Yunanto dengan No urut 2. Ke 30 Orang calon PTPS tersebut diberi alat peraga berupa gambar Caleg masing masing 5 gambar untuk segera di pasang.
(Trimo Riadi)
laporkan ke DKPP dan BKN serta intansinya (kementeriannya) dia bekerja