TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG UTARA — Seakan tiada kapoknya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotabumi, Lampura, M Farid Rumdana, Rabu (3/1/2024) kemarin, menebar janji lagi.
Sebelumnya, medio Desember 2023, Kajari Farid Rumdana menegaskan janjinya saat menerima pengurus JMSI Lampura yang dipimpin ketuanya, Rolly Johan, dengan menyatakan akan memberi kado akhir tahun bagi masyarakat Lampura dengan “mengandangkan” oknum pejabat setempat.
Namun, janji Kajari Kotabumi tersebut hanya isapan jempol. Nah, Rabu (3/1/2024) kemarin, di depan ratusan awak media dan aktivis LSM yang diundang bersilaturahmi, Farid Rumdana kembali menebar janjinya.
Apalagi janji ke janji yang kali ini diucapkan Kajari? “Soal kado akhir tahun dan kasus yang terjadi di kantor Inspektorat, tunggu tanggal mainnya saja. Saat ini BPKP sedang menghitung kerugian negara, jadi tidak ada yang dipetieskan,” begitulah yang disampaikan Kajari Kotabumi, M Farid Rumdana, sebagaimana dikutip dari harianwarna.id.
Ditegaskan, pihaknya tetap komitmen dengan apa yang telah diucapkannya beberapa waktu lalu, yang kemudian sempat menjadi viral di media sosial (medos), soal kado akhir tahun, yang akan diberikannya kepada masyarakat Lampung Utara.
“Tunggu saja. Prosesnya sedang berjalan. Saya minta kepada rekan-rekan wartawan untuk bersabar,” imbuh orang nomor satu di Kejaksaan Negeri Kotabumi ini dengan nada serius.
Selain soal penanganan berbagai kasus hukum, seperti kasus BPJS, restorative justice, tanah wakaf dan sosialisasi hukum kepada masyarakat dan kepala desa, Farid juga meminta kepada wartawan agar melaporkan secara langsung kepadanya, jika ada oknum kejaksaan yang bermain soal dana desa.
“Laporkan langsung kepada saya dengan dilengkapi bukti-buktinya, kalau ada oknum kejaksaan yang bermain-main dengan dana desa. Jika perlu, saya langsung yang akan menangkapnya,” tegas Farid.
Tidak hanya itu. Farid juga menegaskan, dirinya tidak alergi dengan kritik yang disampaikan oleh para wartawan.
“Kekuatan saya, selain Allah SWT, adalah rekan-rekan wartawan,” aku dia.
Untuk itu, masih menurut Farid, pihaknya selalu membuka diri bagi para wartawan, baik yang ingin berkonsultasi soal hukum, maupun yang akan melakukan liputan.
“Tapi ya itu, tolong rekan-rekan wartawan dapat menghormati SOP yang berlaku di Kejaksaan Negeri Kotabumi,” tegas Farid, tanpa memerinci SOP yang ia maksudkan. (fjr)