Pengembang Tidak Cermat, Lahan Permukiman Masyarakat Kelurahan Pinang Jaya Jadi Korban Dampak Pembangunan Perumahan “Sakura Land”.

TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Pembangunan bidang perumahan yang dikelola oleh pihak swasta di wilayah Provinsi Lampung dalam beberapa dekade terakhir cukup berkembang dengan pesat, ini menandakan bahwa kebutuhan akan hunian yang layak di Provinsi Lampung masih cukup tinggi.
Sehingga pembangunan Perumahan ini merupakan ladang bisnis yang cukup menjanjikan, terlebih dengan adanya fasilitas support subsidi dari Pemerinta Pusat, sehingga lahan potensial dan strategis mejadi buruan bagi para pengembang untuk melebarkan sayap bisnisnya.
Namun perencanaan pembangunan perumahan ini, terkadang tidak memahami atau dengan sengaja mengabaikan dampak lingkungan terhadap masyarakat sekitar, padahal dalam pengurusan perijinan telah merupakan suatu persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon pengembang adalah pelestarian lingkungan dan jangan sampai merusak ekosistim yang ada disamping fasilitas umum dan fasilitas khusus.
Sebagaimana dikeluhkan oleh warga Kelurahan Pinang Jaya Kecamatan Kemiling Bandar Lampung bahwa pada saat terjadi hujan lebat beberapa waktu lalu, lahan pemukiman mereka mendapatkan kiriman banjir bercampur lumpur dari lahan pembangunan Perumahan Sakura Land, tembok pembatas antara perumahan dengan pemukiman masyarakat juga nyaris roboh akibat diterjang aliran banjir. Hal ini disampaikan oleh salah seorang warga bernama Feri Ismansyah, Sabtu (6/1/2024).
Menurut Feri, sebelumnya yaitu pada tanggal 8 November 2023 lalu di Balai Kelurahan Pinang Jaya telah dilakukan rapat pertemuan untuk membahas keluhan yang disampaikan warga, diantaranya perbaaikan Jalan Sepakat, perbaikan drainase didepan Gerbang RT 01 LK III, pembangunan tembok pembatas RT 02 dan RT 02 LK III, sedimentasi embung 1.000 m2, Talut di RT 03 LK II karena rusak supaya dicor ulang, sumur warga tercemar.
Dalam gelar rapat tersebut, terlihat hadir perwakilan Pengembang Perumahan, Lurah Pinang Jaya, Yuliana, S.IP, Bhabinkamtibmas Aipda Kadek, Babinsa Sertu Pungut, Ketua RT 03 LK II, Rahmat, Ketua RT 03 LK III, Waljinah, Ketua RT 02 LK III, Gunawan, Ketua RT 01 LK III, Sanjaya, Ketua Lingkungan, Sisman dan Sohibi serta perwakilan warga terdiri dari Feri Imansyah, Ris lansyah, Rian dan M. Toha.
Feri menambahkan bahwa sejak terjadinya kesepakatan dalam rapat antara pengembang perumahan dengan perwakilan masyarakat yang difasilitasi oleh pihak Kelurahan tersebut diatas ternyata belum dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak pengembang, sehingga pada saat terjadi hujan yang cukup lebat, masyarakat sekitar menjadi korban. (***)