TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TIMUR – Sekda Lamtim, Moch Yusuf, menebar tantangan kepada berbagai pihak yang dianggapnya memfitnah dengan menyatakan dirinya menerima uang Rp 700 juta dari Heri Johan, Kabid Cipta Karya Dinas PUPR setempat, yang kini ditahan di Polres Metro.
“Saya sudah biasa digoreng, adukan saja ke aparat penegak hukum (APH) biar jelas. Kan ketahuan siapa yang fitnah. Yang sekarang aja, tak tunggu,” tulis Sekda Lamtim melalui WhatsApp saat dimintai komentarnya, Selasa (2/1/2024).
Ia menebar tantangan itu menanggapi pemberitaan sebelumnya berjudul: “Disebut Terima Uang Rp 700 Juta, Sekda Lamtim: Itu Fitnah Besar..!”
Sebagaimana diketahui, seiring ditangkapnya pejabat Dinas PUPR Lamtim, Heri Johan, oleh Polres Metro terkait dugaan tipu gelap proyek sumur bor di Dinas PUPR setempat pada Rabu (27/12/2023) pekan lalu, berkembang kabar tidak sedap menyangkut sepak terjang Sekdakab Lamtim, Moch Yusuf.
Rumor yang berkembang di kalangan elit Dinas PUPR Lamtim, Sekda Moch Yusuf disebut-sebut telah menerima uang dari Heri Johan sebesar Rp 700 juta.
Bagaimana kronologisnya? Seorang mantan petinggi Dinas PUPR Lamtim mengabarkan, semua bermula ketika Heri Johan yang saat itu bertugas sebagai ASN di lingkungan Pemkab Mesuji berupaya untuk hengkang dan mengincar kursi kepala Dinas PUPR Lamtim.
Heri Johan yang menurut beberapa koleganya dikenal sebagai “pemain”, memanfaatkan kedekatan seorang kontraktor berinisial H untuk menjalin komunikasi intensif dengan Sekda Lamtim, Moch Yusuf. Kebetulan, kediaman H dan Yusuf memang berdekatan, dan keduanya dikenal akrab.
“Rencananya, pada tahun 2021 itu Heri Johan pindah dari Mesuji ke Lamtim dengan menjadi kepala Dinas PUPR. Dan buat itu ada uang Rp 700 juta sebagai maharnya. Heri bahkan bisa dibilang jadi tangan kanan sekda setelah pindah. Namun, apa yang diimpikan tidak terwujud. Dia hanya menjabat Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR. Dan akhirnya, kena kasus ini,” tutur mantan petinggi Dinas PUPR Lamtim itu.
Pada keterangannya Selasa (2/1/2024) kemarin, Sekda Yusuf juga meminta mantan petinggi Dinas PUPR Lamtim untuk membuka cerita yang sebenarnya mengenai isu ia menerima uang Rp 700 juta dari Heri Johan untuk menjadikannya sebagai kepala Dinas PUPR, agar hal ini tidak terus berkembang menjadi fitnah.
Sekda Yusuf juga pernah “menantang” aparat Polres Metro yang menyatakan, Heri Johan mengakui bila dana Rp 200 juta yang diterimanya dari EY dengan kompensasi proyek sumur bor, selain digunakan untuk memperbaiki kantor, juga diberikan kepada mantan plt Kadis PUPR, IAR, dan plt Kadis PUPR saat ini, ES.
Terkait hal itu, Sekda Yusuf menegaskan, polisi tidak bisa begitu saja menyampaikan seseorang terlibat dalam perkara pidana kecuali memiliki minimal dua alat bukti. Pernyataan Sekda Lamtim yang terkesan “menyalahkan” pernyataan Kasatreskrim Polres Metro, Iptu Rosali, sebagaimana yang diakui Heri Johan ini, tentu saja menyulut “amarah” tersendiri di kalangan penyidik.
Sebuah sumber, Selasa (2/1/2024) petang menyatakan, saat ini aparat Polres Metro benar-benar menyeriusi pengembangan kasus yang melilit Kabid Cipta Karya Dinas PUPR, Heri Johan. Termasuk menelusuri kepindahannya dari Pemkab Mesuji dan Pemkab Lamtim, karena santer disebut-sebut adanya “campur tangan” Sekda Moch Yusuf. Termasuk adanya rumor uang mahar Rp 700 juta tersebut.
Pada berita sebelumnya diungkapkan, terkait dengan tudingan dirinya menerima uang Rp 700 juta untuk mendudukkan Heri Johan sebagai kepala Dinas PUPR, dikonfirmasi pada hari Sabtu (30/12/2023) lalu melalui WhatsApp, dengan tegas Sekda Moch Yusuf membantahnya.
“Itu fitnah besar kepada diri saya. Saat ini, hormati saja proses hukumnya dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” tulis Sekdakab Lamtim melalui WhatsApp.
Bila merunut pada pernyataan Kasatreskrim Polres Metro, Iptu Rosali, Jum’at (29/12/2023) pekan lalu, perkara tipu gelap tersebut masih terus dalam pengembangan.
“Akan kami lakukan pendalaman, kemana saja uang itu mengalirnya. Jika memang ada indikasi sejumlah oknum pejabat lama maupun baru di dinas itu (Dinas PUPR Lamtim, red) yang diduga menerima aliran uang tipu-tipu setoran, kami akan tindak tegas,” tutur Iptu Rosali, mendampingi Kapolres Metro, AKBP Heri Sulistyo. (***)