TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Hutan Kota, khususnya di depan sekolah SMAN 5 dan SMPN 29 Bandarlampung serta sisi sebelah flyover ke arah RS Imanuel, saat ini diduga telah dialih-fungsikan untuk lahan komersial dan telah dilakukan pengurukan dengan ketinggian mencapai sekitar 3 – 4 meter hingga rata dengan permukaan badan jalan Soekarno – Hatta (Baypas).
Sementara dampak buruk dari pengurukan bekas lahan Hutan Kota ini yang menjadi kekhawatiran bagi warga masyarakat Kelurahan Waydadi dan Kelurahan Waydadi Baru Kecamatan Sukarame, karena dengan intensitas curah hujan tergolong tinggi saat ini maka wilayah permukiman warga berpotensi mengalami kebanjiran, lahan Hutan Kota yang selama ini menampung serapan air hujan, sekarang tidak lagi demikian.
Keluhan masyarakat Kelurahan Waydadi dan Waydadi Baru ini mendapatkan tanggapan dari Caleg DPR RI dari Partai Golkar, M. Alzier Dianis Thabranie bahwa yang bersangkutan sangat merespon apa yang menjadi kekhawatiran warga.
Menurut Alzier, semestinya Pemerintah Kota Bandar Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung mengkaji ulang tentang perizinan untuk alih fungsi lahan Hutan Kota tersebut, pengurukan yang telah dilakukan berpotensi untuk merugikan masyarakat sekitar, terutama yang berdampak terhadap keamanan dan kenyamanan lingkungan, Sabtu (6/1/2024).
Alzier juga berharap agar Pemerintah Kota maupun Provinsi untuk dapat meninjau kondisi di lapangan, apakah pengurukan yang telah dilakukan sesuai dengan perijinan yang ada ataukah tidak, sebab sepertinya pengguna lahan ex Hutan Kota juga tidak membangun saluran pembuangan air, sehingga dimungkinkan pada saat terjadi hujan lebat maka jelas wilayah permukiman warga bakal terjadi banjir.
Salah seorang warga Kelurahan Waydadi, Uki dalam konfirmasinya menyebutkan bahwa melalui pemberitaan media ini, diharapkan kepada Ibu Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Pimpinan DPRD Kota Bandar Lampung agar ikut mengawasi pengurukan lahan ex Hutan Kota.
“Jangan sampai terjadi bencana terlebih dahulu, baru akan melakukan pembenahan. Kami selaku masyarakat sangat mendukung untuk kemajuan pembangunan akan tetapi jangan sampai pembangunan itu justru akan membrangus hak hidup masyarakat,” pungkas Uki.