Scroll untuk baca artikel
LampungLampung Tengah

Sekjen laskar Lampung mengecam, Bawaslu Lamteng tak bertaji diduga kuat masuk angin

17
×

Sekjen laskar Lampung mengecam, Bawaslu Lamteng tak bertaji diduga kuat masuk angin

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com (Lampung Tengah)— Dugaan kecurangan pemilu di Kabupaten Lampung Tengah yang diduga Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) yang terjadi di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sempat viral beberapa waktu lalu, mendapat kecaman keras dari Panji Nugraha, SH Sekretaris Jenderal (Sekjen) Laskar Lampung.

 

Scroll Untuk Baca Artikel
IKLAN HUBUNGI KAMI

Hal ini disampaikan Panji Nugraha, SH, dirinya menduga Bawaslu Lampung Tengah kurang cepat dalam memproses setiap laporan atas pelanggaran Pemilu 2024 dan bekerja tidak profesional.

 

” Kami menduga dari tayangan video yang beredar luas di masyarakat dan temuan di beberapa TPS, bahwa ada oknum Kepala Kampung beserta petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) melakukan pengkondisian serta mengarahkan guna mencoblos salah satu caleg dan partai tertentu, “ungkap Panji Padang Ratu sapaan akrab Panji Nugraha, SH Sekretaris Jenderal Laskar Lampung, Senin (26/02/2024).

 

Menurutnya, atas kasus ini Panji menduga Bawaslu Lampung Tengah masuk angin.

 

” Jika Bawaslu Lampung Tengah dalam bekerja tidak independen dan tebang pilih, saya minta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk memeriksa oknum yang bermain di Bawaslu tersebut, sebab anggaran Negara sangat besar yang digelontorkan ke Bawaslu untuk pesta demokrasi ini, jangan seenaknya sendiri bekerja sebagai penyelenggara Pemilu yang menghabiskan milyaran rupiah ini, “imbuhnya.

 

” Jika Oknum Bawaslu Lampung Tengah tidak becus bekerja, silahkan mundur saja, masih banyak orang yang bisa bekerja dan SDM nya lebih bagus. Apa gunanya ada Bawaslu, jika banyak pelanggaran Pemilu tapi tidak di proses, ” tegas Panji.

 

Diberitakan sebelumnya, kejadian yang terjadi di Kampung Mataram Udik Kecamatan Bandar Mataram Lampung Tengah yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber diantaranya media siber tintainformasi, menurut kesaksian salah satu warga, Oknum Kakam berinisial RD secara aktif melakukan pengarahan ditempat pemungutan suara, diduga kuat pengarahan itu untuk mengintervensi pilihan orang-orang yang datang ke TPS, karena diduga istri dari oknum Kakam tersebut menjadi calon legislatif (caleg) dari partai tertentu, sehingga dugaan TSM terjadi di 31 TPS Desa tempat oknum kakam tersebut menjabat. (Team).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *