Kompak Saksi Partai Pilih Keluar Tak Ikuti Pleno Terbuka
Tintainformasi.com, Lampung tengah— Sejumlah saksi partai sepakat keluar tidak ikuti rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu 2024, Karena ada indikasi kecurangan.
Rapat pleno terbuka yang di gelar KPU Lampung Tengah, molor karena banjir intrupsi dari partai politik, rekapitulasi baru dimulai pukul 16:30 WIB tertunda satu jam lebih dari jadwal dimulai pukkl 14:00 WIB.
Perdebatan berlangsung antara saksi partai dan komisioner KPU, Sejumlah saksi mempertanyakan kinerja penyelenggarapemilu di Lampung Tengah, yang buruk dan ada indikasi kecurangan.
Miswan rodi saksi partai Nasdem beserta saksi lain memilih keluar ruangan karena merasa demokrasi di Lampung Tengah, Terciderai tanpa pengawasan dan penanganan oleh pihak penyelenggara.
“Mereka kan penyelenggara yang di gaji oleh rakyat, jujur adil dan transparan aharus kita tegakkan. Ada masalah-masalah yang terjadi di Dapil 2, 3, 4, 5, ini menunjukan ketidakmampuan KPU Lampung Tengah, dalam meminit pemilu yang diharapkan oleh kita semua,”jelas Miswan kepada media, Jumat 1 Maret 2024.
Pelanggaran dengan bukti yang dikantongi oleh saksi partai Nasdem yamg terjadi di Kecamatan Terusan Nunyai diduga merupakan kejahatan pemilu.
“Diterusan Nunyai itu merupakan kejahatan pemilu, mereka itu berani melawan perundang-undangan dan PKPU, menghitung dengan caranya sendiri, ada mayat bisa memberikan hak suaranya di Dapil 4,”tegas Miswan Rodi.
Meski banyak kejadian kecurangan, Nasdem tidak merasa dirugikan, tapi sebagai penegak demokrasi yang jujur adil dan bersih,”Saya harus tampil didepan untuk menegakkan semua itu di Kabupaten Lampung Tengah,”katanya.
Ditempat yang sama, Munir Abdul Haris saksi partai PKB menambahkan, proses demokrasi harus dilaksanakan secara aturan yang berlaku, untuk menjaga kondusifitas proses pemilu.
“Bayangkan seorang caleg suaranya pindah lebih dari 10 TPS, bagaimana mungkin dia tidak berpikir ini TSM (Terstruktur Sistematis dan Masif), kalau ini TSM, siapa yang bisa melakukan kalau bukan diduga penyelenggara,”jelas Munir.
Terkait keluarnya saksi partai dan indikasi kecurangan pemilu, sampai saat ini ketua KPU Lampung Tengah, belum bisa memberikan keterangan. (Team)