Metro, Tintainformasi.com— Ormas Laskar Lampung Indonesia (LLI) DPC Kota Metro surati dan somasi kepada Dinas Kesehatan Kota Metro serta meminta klarifikasi atas dugaan penyalahgunaan anggaran di dinas kesehatan tahun 2023, Rabu.(15/05/2024)
Surat somasi ini dilayangkan oleh Laskar Lampung kota metro , setelah mendapatkan laporan penyalahgunaan anggaran dan kejanggalan yang ada di dinas kesehatan pada angaran tahun 2023 yang lalu, Sementara itu Ketua Laskar Lampung DPC Metro Ir. Ahmad Ridwan, SE menjabarkan ke awak media tintainformasi.com ketika disambangi di sekretariat nya Rabu siang
Bahwasanya pihaknya sebelumnya telah mendapatkan berbagai laporan terkait penggunaan anggaran yang janggal pada Dinas Kesehatan Kota Metro, Awalnya kami mendapat laporan dari warga masyarakat terkait adanya dugaan penggunaan anggaran yang janggal pada Dinas Kesehatan Kota Metro. Ujarnya.
” Setelah kami menerima laporan, team kami melakukan investigasi dan Pengumpulan Bahan dan keterangan (Pulbaket) terkait penggunaan anggaran di Dinas Kesehatan Kota Metro ini.
Setelah Pulbaket selesai, barulah kami melalukan upaya klarifikasi dengan mengirimkan surat somasi dan klarifikasi ke dinas tersebut”, ujar Iwan Munir sapaan akrabnya
Ketua Ormas Laskar Lampung DPC Metro ini pun menegaskan bahwa pihaknya akan tegak lurus terhadap hukum dan akan melaporkan dugaan-dugaan pelanggaran dan penyimpangan yang diadukan dan ditemukan ditengah-tengah masyarakat.
” Kami dari Laskar Lampung, bersungguh-sungguh dan tegak luruh terhadap Hukum. Kami akan laporkan segala temuan, kejanggalan dan laporan masyarakat apabila ada pelanggaran maupun indikasi kecurangan yang ada”, tegasnya
” Dan untuk Laporan Terkait Dinas Kesehatan Kota Metro Ini, kami akan fokus dan akan kawal terus perihal ini. Jika benar terbukti ada Pelanggaran kami akan bawa perkara ini kejalur Hukum”. Pungkas Ahmad Ridwan
Seperti diketahui, Ormas Laskar Lampung Indonesia DPC Metro menyurati, somasi dan meminta klarifikasi kepada Dinas Kesehatan Kota Metro, karena Dinas Kesehatan Kota Metro pada TA 2023, diduga melaksanakan kegiatan yang tidak tepat sasaran serta terindikasi melebihi kapasitas serta terindikasi mark Up kegiatan.
Sementara itu sampai berita ini di dimuat, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Dr. Eko Hendro Saputra, ST.,M.Kes belum memberikan tanggapan atas surat somasi dari laskar Lampung, meski sudah dikonfirmasi oleh awak media lewat WhatsApp