Tintainformasi.com, Jakarta — Anggota Komisi X DPR Muhamad Nur Purnamasidi menegaskan komitmen pemerintah untuk alokasi anggaran ke daerah sebesar Rp 365 Triliun per tahun untuk kepentingan pengembangan pendidikan. Anggaran tersebut perlu adanya pengawasan dari berbagai pihak agar tepat sasaran.
Selain itu, Purnamasidi mengapresiasi Kota Pontianak yang sejauh ini berhasil menggunakan anggaran itu untuk pembayaran tenaga pendidik dengan baik. Hal tersebut menunjukkan sebagai komitmen jika Kota Pontianak mampu dalam memanfaatkan anggaran Pendidikan dengan efektif.
“Jadi, sebenarnya kita ingin mengecheck itu, apakah itu kemudian betul-betul teralokasi atau tidak, kalau teralokasi apakah kemudian itu memang betul-betul untuk kepentingan pendidikan secara langsung, atau hanya bersifat sekunder. Nah, itu sebenarnya yang mau kita harapkan dari ini. Dari apa yang sudah kita diskusikan, hampir 3 jam pada hari ini, tentu satu hal yang sudah kita pastikan tadi, bahwa dana yang kita transfer ke daerah itu, betul-betul manfaat untuk pendidikan adalah serapan guru-guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 100%. Ini menurut saya sesuatu yang luar biasa. Kami sudah ke beberapa Provinsi, beberapa Kabupaten/Kota, tidak pernah ada yang 100%. Kota Pontianak menurut saya, ini luar biasa.,” kata Muhamad Nur Purnamasidi usai memimpin Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI di Kantor Wali Kota Pontianak, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (24/06/2024).