Lampung Tengah (TINTAINFORMASI.COM) — Sebanyak seribu (1000) lebih istri di Kabupaten Lampung Tengah menggugat cerai suami sejak bulan Januari hingga Juni 2024.
Faktor penyebab perceraian di dominasi masalah ekonomi dan pertengkaran terus menerus.
Menurut data yang diperoleh dari Pengadilan Agama Gunung Sugih, Sepanjang bulan Januari hingga Juni 2024 terdapat perkara masuk sebanyak 1474 baik perceraian ataupun permohonan.
Dari jumlah tersebut perkara cerai sebanyak 1308 baik gugatan ataupun cerai Talak, dengan rincian 238 Cerai Talak dan 1070 Cerai Gugat.
Adapun faktor kasus perceraian di Lampung Tengah di dominasi karena masalah pertengkaran dan masalah ekonomi.
Pejabat Penyampai Informasi Pengadilan Agama Gunung Sugih Khairul Hadi mengatakan, masalah ekonomi masih mendominasi alasan istri gugat cerai suami di Lampung Tengah.
” Sebab, masalah ekonomi dapat memicu pertengkaran dalam rumah tangga, “ucapnya, Jumat (14/06/2024).
Khairul Hadi menambahkan, bahwa jumlah kasus perceraian Periodik Januari hingga Juni tahun 2024 di prediksi meningkat jika dibandingkan tahun lalu.
” Kendati demikian, peningkatan tidak terjadi signifikan, mengingat data perceraian tahun 2023 hanya mencapai 3000 perkara, “urainya. (Red).