Sumatera Utara

Kegiatan Bimtek Se Kab. Palas di Bubarkan Mahasiswa Diduga Selewengkan Dana 12 M

53
×

Kegiatan Bimtek Se Kab. Palas di Bubarkan Mahasiswa Diduga Selewengkan Dana 12 M

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com,SumutPadang Lawas— Sebuah video viral di media sosial beberapa hari lalu menampilkan sejumlah mahasiswa dari Kabupaten Padang Lawas yang memaksa menghentikan kegiatan pelatihan kepala desa di salah satu hotel di Pekanbaru,

 

Scroll Untuk Baca Artikel
Tour Travel
ADVERTISEMENT

Dalam unggahan vidio viral tersebut, mahasiswa menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap kegiatan yang mereka duga sebagai ajang penghamburan dan perampasan dana desa untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Terlihat Aksi itu dipimpin oleh seorang mahasiswa dari Desa Binanga, kab. Padang lawas, yang juga merupakan koordinator aksi tersebut.

 

Mahasiswa menegaskan bahwa kegiatan pelatihan tersebut hanya akan merugikan masyarakat desa dengan tidak memberikan manfaat yang sesuai untuk kesejahteraan mereka.

 

Mereka mengkritik frekuensi kegiatan pelatihan yang terlalu sering, dengan lebih dari 30 kali bimtek dilaksanakan oleh APDES Bercahaya Kabupaten Padang Lawas. Dalam vidio viral tersebut pelatihan berlangsung di Pekanbaru setelah sebelumnya dilakukan di Kota Medan, dalam rentang waktu kurang dari satu bulan.

 

Dalam orasi vidio viral tersebut, mahasiswa menuntut agar kegiatan pelatihan segera dihentikan. Dia juga mengungkapkan keheranannya atas biaya registrasi yang mencapai Rp. 10.000.000 per peserta, dengan setiap desa diwajibkan mengirimkan empat peserta. Rekaman video menunjukkan bahwa peserta pelatihan sangat sedikit, yang menimbulkan pertanyaan tentang keabsahan dan efektivitas kegiatan tersebut.

 

Dalam video tersebut mahasiswa mempertanyakan azas – azas manfaat acara – acara senilai Rp. 12 M tersebut.

 

Diduga, biaya yang di pungut sebanyak Rp. 40 Juta perdesa dan dikalikan 303 desa di Padang lawas, berapa uang itu?, uang itu kemana?, acara bimtek ini sarat dengan korupsi kolusi dan nepotisme. (KKN) Ujar tokoh pemuda Padang Lawas.

 

Kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Sumut) Dan Polda Sumatera Utara diharapkan untuk melakukan penyelidikan kepada ketua asosiasi pemerintah desa (APDES) Bercahaya palas, Sumut, dikarenakan diduga menguras uang desa dengan dalih bimtek, (09/06/2024). (Team)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *