Walikota Diminta Tegas Sikapi Kasus Arogan Kepala Damkar
Sebarkan artikel ini
[SPACE IKLAN]
Walikota Diminta Tegas Sikapi kasus arogan kepala Damkar
Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, diminta mengambil sikap tegas atas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Bandar Lampung, Antoni Irawan, terhadap honorer bernama Rio Arafat, Selasa (11/6/2024) siang, di lapangan kantor setempat.
Permintaan tersebut disampaikan pengamat politik pemerintahan dari Pusat Kajian Etika Politik dan Pemerintahan (PUSKAP) Wilayah Lampung, Gunawan Handoko.
“Walikota yang dikenal sangat sensitif terhadap hal-hal yang dapat merusak citra aparatur pemerintah, sewajarnya melakukan evaluasi terhadap kepemimpinan kepala Damkarmat, khususnya terkait kelayakannya baik secara moral maupun integritasnya dalam mengemban jabatan struktural,” kata Gunawan Handoko, Kamis (13/6/2024) pagi.
Menurut dia, tindakan tegas perlu diambil Walikota Eva Dwiana agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi kedepannya. Karena apapun alasannya, pejabat eselon II bertikai dengan pegawai honorer merupakan hal yang sangat memalukan dan menunjukkan rendahnya integritas yang bersangkutan.
Mantan ASN Pemkot Bandar Lampung ini menilai, dengan alasan apapun, apa yang dilakukan Antoni Irawan terhadap Rio Arafat merupakan perilaku yang sangat mencoreng pejabat eselon II secara keseluruhan.
“Kalau bicara pembinaan, harusnya kan ada alurnya. Kalau di Damkarmat itu, honorer dibawahi oleh komandan pleton dan wakilnya, diatasnya atas komandan kompinya. Lalu naik lagi ke eselon IV, baru ke eselon III. Nah, ini tiba-tiba eselon II yang turun langsung dan disayangkan melakukan hal-hal yang menunjukkan arogansi. Sebagai pensiunan ASN, tentu saja saya sangat menyesalkan terjadinya kasus tersebut, apapun alasan yang melatarbelakanginya,” tutur Gunawan Handoko.
Menurut politisi Partai Ummat ini, apa yang terjadi di lapangan Kantor Damkarmat Bandar Lampung tersebut bukan saja bentuk arogansi, tetapi juga menunjukkan ketidakmampuan pimpinan memberikan tauladan yang baik bagi bawahannya.
“Seorang pimpinan memang harus memiliki ketegasan dalam mengatur, mengarahkan maupun memberi komando kepada bawahannya. Tetapi tidak mesti dengan kekerasan fisik. Pejabat eselon II tidak layak melakukan tindakan seperti itu,” ucap Gunawan seraya menambahkan, yang terjadi saat itu menunjukkan kegagalan pimpinan sebagai leader dalam menerapkan nilai-nilai positif di dalam kepemimpinannya.
Mengenai adanya surat pernyataan dari Rio Arafat yang membantah adanya kekerasan dan kedatangan Antoni Irawan ke kediaman pegawai honorer itu serta membuat video yang diviralkan di mana ditegaskan bila peristiwa berindikasi penganiayaan tidak pernah terjadi, Gunawan Handoko menilai, hal tersebut justru membuka fakta yang sebenarnya.
“Cara semacam itu kan hanya sebagai pembalikan fakta. Saya tahu, Rio itu membuat surat pernyataan dalam kondisi tertekan, di depan kepala dan beberapa pejabat Damkar. Bahkan diarahkan isinya. Dan datangnya kepala Damkar ke rumah Rio serta membuat video, justru bukti kalau dia memang melakukan kesalahan. Pola mencari pembenaran atau mencoba membalikkan fakta dengan gaya-gaya semacam ini, malah menggambarkan kegupekan tersendiri atas peristiwa yang telah viral tersebut. Kenapa gupek? Ya karena memang ada peristiwanya, kan begitu saja menilainya. Masyarakat kita kan tidak bodoh dalam melihat hal-hal semacam ini,” urai Gunawan Handoko panjang lebar, seraya tertawa.
Lalu apa tindakan yang selayaknya diambil Walikota Eva Dwiana atas perilaku pejabat eselon II seperti ini? “Selayaknya ya diganti. Masih banyak yang lebih berkualitas dan berintegritas. Dalam konteks ini, bisa saja Walikota memang ewuh pekewuh, karena kepala Damkarmat itu kan dikenal sebagai bagian dari ‘Pandawa Lima’ yang selama ini menjadi kepercayaannya. Namun, jika Walikota mendahulukan kepentingan citra aparatur pemerintahan yang dibangunnya susah payah, ya selayaknya diganti,” katanya lagi.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hanya sekitar tiga jam setelah peristiwa yang terjadi sekira pukul 14.30-an, Selasa (11/6/2024), Rio Arafat membuat surat pernyataan yang ditandatangani di atas materai Rp 10.000.
Apa isi surat pernyataan yang ditulis tangan oleh honorer yang bertugas di Pos Jaga Pemadam Kebakaran Kecamatan Kedamaian itu? Berikut isinya:
Saya yang bertandatangan dibawah ini:
Nama : Rio Arafat
Tempat Tugas: Pos Jaga Pemadam Kebakaran Kecamatan Kedamaian.
Terkait beredarnya pemberitaan bahwa saya diduga menerima kekerasan dari Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bandar Lampung (Bpk Antoni Irawan), saya membantah bahwa kejadian kekerasan itu tidak pernah terjadi (hoax). Saya cuma ditegur dan dipanggil karena memang kesalahan saya seperti tidak melaksanakan piket jaga, telat saat masuk piket jaga, berpenampilan tidak rapi dan lain-lain, dan saya siap memperbaiki diri.
Demikian surat pernyataan ini dibuat dengan sesungguh-sungguhnya dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun dan saya siap mempertanggungjawabkan pernyataan saya ini, terimakasih.
Menurut penelusuran, diduga kuat Rio Arafat membuat surat pernyataan tersebut dalam tekanan. Mengapa? Karena setelah terjadi peristiwa penamparan dan akhirnya dilerai oleh belasan pegawai lain, ia dibawa ke sebuah ruangan lain yang juga diikuti sekretaris dan seorang kepala bidang, honorer itu pulang ke rumah.
Sekitar pukul 15.30-an, begitu sebuah sumber menuturkan, Rio dijemput di rumahnya dan dibawa kembali ke Markas Tendean. Dalam sebuah ruangan, ia dihadapkan pada kepala dinas dan beberapa petinggi Damkarmat. Saat itulah ia membuat surat pernyataan tersebut.
Rabu (12/6/2024) petang, beredar video yang menunjukkan Kepala Damkarmat, Antoni Irawan, bersama didampingi Rio Arafat dan seorang pria lainnya, membuat pernyataan yang intinya bila peristiwa penamparan, tendangan, bahkan aksi buka baju oleh Antoni untuk menunjukkan ia siap berlaga dengan pegawai honorer tersebut, tidak pernah ada.
Terlepas dari kasus dugaan penganiayaan, dikabarkan bila sejak beberapa waktu ini Kepala Damkarmat, Antoni Irawan, sedang pusing berat. Seorang mantan pegawai Damkarmat yang dihubungi Rabu (12/6/2024) pagi, membeberkan bila memang Kepala Damkarmat Kota Bandar Lampung tengah pusing berat akibat adanya temuan BPK RI Perwakilan Lampung pada penggunaan anggaran BBM yang tidak sesuai ketentuan.
Berapa jumlah dugaan penyimpangan dana BBM yang dimainkan? “Kalau tidak salah lebih dari Rp 175 jutaan-lah. Konkretnya nggak ada yang tahu, karena yang tahu ya hanya dia sendiri. Sampeyan mau tanya ke sekretaris atau kabid-kabid juga percuma, mereka nggak ada yang tahu persis. Yang jelas, ini penyimpangan terjadi pada anggaran tahun 2023 kemarin,” urai dia.
Dihubungi Kamis (13/6/2024) pagi, ia menambahkan, kasus penyimpangan penggunaan BBM yang menjadi temuan BPK RI Perwakilan Lampung ini menjadi “catatan khusus” Walikota Eva Dwiana atas kepemimpinan Antoni Irawan di dinas yang baru lahir sejak dua tahunan tersebut.
“Ditambah kasus penganiayaan di kantor, menambah daftar panjang masalah dia. Sebelumnya juga sempat terjadi kekerasan seperti itu saat ada kasus kebakaran di TPA Bakung, hanya memang tidak terekspos,” ujarnya sambil menambahkan, masih ada masalah lain yang saat ini ditengarai melilit kepala Damkarmat tersebut dan tengah ditangani Polresta Bandar Lampung. (Team)