Tintainformasi.com, Lampung — Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan penghargaan kepada Polda Lampung terkait upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Deputi Bidang Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Lasro Simbolon mengatakan, pihaknya memberikan penghargaan kepada Polda Lampung, karena upaya yang telah dilakukan dalam penindakan TPPO.
“Dalam rangka perayaan hari Bhayangkara ke-78, dengan sengaja kami BP2MI memberikan piagam penghargaan kepada Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika dan Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, beserta jajaran,” kata Deputi Bidang Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Lasro Simbolon, Senin (1/7/2024) di Kapolda Lampung.
Selain itu ada 22 orang tim dari Polda Lampung yang telah menindak pelaku TPPO, sehingga diberikan penghargaan.
Pihaknya memberikan penghargaan tersebut untuk penyemangat atas prestasi penindakan TPPO.
“Adapun capaian yang dilakukan Polda Lampung ini kami apresiasi,” kata Larso.
Ia mengatakan, BP2MI akan terus berkoordinasi dengan kepolisian dalam upaya pencegahan dan pemberantasan praktik-praktik sindikasi penempatan PMI ilegal diberbagai negara.
“Ini musuh bersama dan sindikasi yang dilatarbelakangi oleh praktik percaloan dengan niat bisnis kotor,” kata Larso.
Hingga mengorbankan anak-anak negeri, semua berkat peran dari Polda Lampung secara khusus.
Maka di sini Polda Lampung layak diberikan penghargaan tersebut atas apresiasi dedikasi dalam memberantas TPPO.
Polda Lampung dari 2023 hingga semester satu tahun ini 2024 ada 11 kasus yang sudah ditangani kepolisian.
Serta mampu menyelamatkan 37 korban TPPO dan Polda Lampung telah menetapkan 7 tersangka yang ditahan.
Pelaku saat ini sedang diproses dalam rangka penegakan hukum.
“Layanan perlindungan melibatkan seluruh stakeholder dan harus bekerja keras serta bersinergi perangi TPPO,” kata Larso.
Pemangku kepentingan baik di pusat dan di daerah harus bersinergi sehingga menjadi kunci keberhasilan.
Dengan harapan warga Lampung tidak lagi menjadi bulan-bulanan praktik korban praktik sindikasi.
Korban TPPO di luar negeri tersebut diperjualbelikan, ekploitasi, fisik, rohani, seksual.
Serta tidak jelas pengupahan dan perlindungannya, dan ini yang harus diperangi bersama.
BP2MI selalu berkordinasi dengan Polda Lampung, dan TPPO ini merupakan praktik yang tidak dibenarkan.
Hingga saat ini ada jutaan PMI (Pekerja Migran Indonesia) bekerja di luar negeri dan hanya 3,7 juta yang resmi.
Sekarang ada 5 jutaan orang yang telah resmi dan BP2MI tidak pernah berhenti untuk memberantas sindikasi tersebut.
Semua ini akan dikerjakan dan menjadi penyemangat.
Sementara itu, Kepala Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Lampung, Gimbar Ombai Helawarnana mengatakan, pihaknya sengaja memberi penghargaan terhadap pencegahan TPPO yang dilakukan Polda Lampung.
Ia mengatakan, sepanjang 2023-2024 ada 7 kasus terkait pencegahan dan pengungkapan TPPO indikasi penempatan PMI ilegal.
“Polda Lampung penting diberikan penghargaan ini yang langsung diberikan oleh pimpinan kami kepada Polda Lampung pada hari Bhayangkara ke-78,” kata Gimbar.