Tintainformasi.com, Lampung — Aktivitas pengerukan bukit atau gunung yang terjadi di wilayah Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung diduga tidak mengantongi izin.
Hal itu diungkapkan oleh Camat panjang Hendri Satria kepada awak media saat dimintai keterangan terkait aktivitas pengerukan bukit atau gunung yang terletak di wilayah kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung, Kamis (4/07/2024).
“Saya sudah beberapa kali memperingatkan aktivitas pengerukan tersebut, karena mereka tidak mengantongi izin namun mereka tetap membandel,” ujar Hendri.
Menanggapi hal tersebut, pengamat hukum dan kebijakan pemerintah provinsi Lampung Yanuar Zuliansyah S.H., yang juga berprofesi sebagai Lawyer itu meminta kepada pemerintah kota Bandar Lampung untuk menjaga bukit dan gunung yang ada di kota Bandar Lampung.
“Salah satu penyebab banjir yang terjadi di beberapa wilayah di kota Bandar Lampung adalah akibat kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh pengerukan bukit dan gunung,” ujar Yanuar.
Untuk itu dia meminta kepada pemerintah kota Bandar Lampung melalui Dinas instansi terkait untuk menjaga lingkungan terutama bukit dan gunung.
“Untuk itu saya meminta kepada pemerintah kota Bandar Lampung untuk melalui Dinas instansi terkait untuk menjaga kelestarian lingkungan terutama bukit dan gunung agar tidak mudah memberikan izin pengerukan yang dilakukan oleh perusahaan maupun individu,” ucapnya.
Masih menurut Yanuar, masyarakat tidak Anti pembangunan ataupun investasi, namun harus di perhatikan manfaat dan mudharat nya bagi masyarakat luas.
“Kita tidak Anti pembangunan ataupun investasi di Bandar Lampung ini, tapi yang perlu diperhatikan dan ditekankan adalah manfaat dan mudharat nya bagi masyarakat luas,” tutur Yanuar.
Karena menurut Yanuar juga, jangan sampai karena kepentingan pribadi atau kelompok sehingga mengabaikan dampak negatif yang akan ditimbulkan terhadap masyarakat luas.
“Jangan sampai karena kepentingan pribadi atau kelompok sehingga Pemkot mengabaikan dampak yang akan ditimbulkan terhadap masyarakat luas,” imbuhnya.
Selain itu menurut Yanuar, jika ada aktivitas pengerukan bukit atau gunung yang mengabaikan regulasi dan aturan-aturan yang ada, dia meminta Pemkot untuk segera menutup dan menghentikan aktivitas tersebut, berita di kutip dari media radarcybernusantara.com
“Jika ada aktivitas pengerukan bukit atau gunung yang mengabaikan regulasi dan aturan-aturan yang berlaku, maka diharapkan Pemkot jangan ragu-ragu untuk menyetop dan menghentikan aktivitas tersebut.” Pungkas Yanwar.
Sementara itu ketika awak media mencoba meminta keterangan dan konfirmasi terkait aktivitas pengerukan bukit yang ada di Kelurahan Pidada, Kecamatan Panjang, Kota Bandar Lampung tersebut kepada penanggung jawab pengerukan bukit itu, hingga saat ini tidak ada jawaban. | Team.
Camat Tuding Pengerukan Bukit Kelurahan Pidada Kecamatan Panjang Tidak Kantongi Izin,Tapi Masih Berjalan
