TINTAINFORMASI.COM, TULANG BAWANG BARAT — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) dengan menggunakan anggaran APBD Perubahan tahun 2024 senilai Rp 541.682.831,00 untuk membiayai pembangunan Embung yang terletak di Tiyuh (Desa) Indraloka ll Kecamatan Way Kenangan Kabupaten Tulangbawang Barat ahir tahun 2023 lalu.
Dengan adanya pembangunan embung tersebut menjadi harapan besar bagi masyarakat sekitar, agar buah pembangunan ini akan semakin menunjang tercapainya kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat. Kebutuhan akan air dalam pertanian dapat terpenuhi dan tersalurkan secara sempurna.
Namun dalam kenyataannya, debit air yang tertampung didalam embung sampai meluap dan mengalir hingga menggenangi perkebunan masyarakat disekitarnya dan berdampak terhadap kematian tanam tumbuh yang ada didalamnya serta berakibat kerugian bagi masyarakat.
“Sebelum ada proyek embung kebun kami aman-aman saja, tetapi semenjak dibangun embung tidak bermanfaat justru air yang meluap merendam tanaman di kebun kami sejak bulan Desember sampai sekarang” ujar warga terdampak yang enggan disebut namanya, Senin (24/06/2024).
Selain pekerjaan yang berakibat merugikan masyarakat secara materil, berdasarkan pantauan wartawan media ini, proyek tersebut sejak awal pengerjaan tidak terpasang papan nama (plang proyek) juga diduga menyalahi aturan, tidak sesuai spesifikasi dan teknis serta terkesan amburadul.
Jika diestimasi, dengan nilai kontrak yang tertera terindikasi sangat tinggi. Dengan kondisi hasilnya yang sangat miris jauh dari anggaran yang tersedia dan diduga adanya penyimpangan anggaran yang cukup besar. (Team)