Tintainformasi.com, Lampung tengah— Jelas tercatat di SIPP PA Gunung Sugih dengan nomor perkara 1377/Pdt.G/2024/PA.Gs, Jumat (21/6/2024), Musa Ahmad Bupati Lampung Tengah, Cerai talak istrinya.
Indikasinya sudah tidak ada kecocokan dan keharmonisan lagi antara kedua belah pihak cerai talak Musa Ahmad terhadap istri sahnya Mardiana.
Hal itupun dikonfirmasi pengacara Musa Ahmad bernama Abi Hasan Muan, dia membenarkan bahwa yang melandasi perceraian karena sudah ada ketidakcocokan antara keduanya.
“Alasan cerai talak Bupati Lampung Tengah dan sang istri (Mardiana) karena memang sudah tidak harmonis lagi,” ujarnya saat dikonfirmasi Rabu (3/7/2024).
Menurutnya, tidak ada alasan lain yang mendasari keretakan rumah tangga orang nomor satu di Lampung Tengah itu.
Kendati demikian, Abi tidak menyebutkan keputusan bercerai apakah memang sepihak atau kesepakatan keduanya.
“Kalau soal itu (keputusan cerai) nanti kita jelaskan pas hari persidangan saja, yang jelas sudah tidak harmonis lagi,” katanya.
Kabar perceraian itupun membuat Mardiana merasa terpukul.
Hal itu diutarakan orang terdekat Mardiana berinisial E yang mengatakan, keputusan cerai talak Bupati Lampung Tengah, telah diketahui Mardiana dan kerabat serta orang terdekatnya.
“Kita sudah dengar kabar, memang benar beliau mengajukan cerai talak Bunda Mardiana ke Pengadilan Agama Gunung Sugih,” katanya.
“Yang jelas kabar tersebut membuat syok semuanya, termasuk Bunda Mardiana sendiri,” ujar E, Rabu (3/7/2024).
Pihak pengadilan agama gunung sugih membenarkan bahwa Musa Ahmad Mengajukan cerai talak.
“Ya benar, tapi untuk kejelasannya besok ya,”Singkat Manan Humas Pengadilan Agama Gunung Sugih. (Team)