Lampung

Div Humas Polri Gelar Bimbingan Teknis dan Uji Konsekuensi di Polda Lampung Mengenai Informasi yang Dikecualikan

20
×

Div Humas Polri Gelar Bimbingan Teknis dan Uji Konsekuensi di Polda Lampung Mengenai Informasi yang Dikecualikan

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung — Tim DivHumas Polri gelar bimbingan teknis dan uji konsekuensi informasi publik mengenai klasifikasi Informasi yang dikecualikan berdasarkan uu no. 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, bertempat di hotel novotel Bandar Lampung, kamis 25/7/24

Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika S.H.,S.I.K.,M.Si., Karo PID Div Humas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro, S.I.K., beserta tim dan PJU Polda Lampung.

Dimana sebagai peserta diikuti oleh para kasi humas polres/ta jajaran beserta operator PPID satker Polda Lampung dan personil Bidhumas Polda Lampung.

Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro, SIK, yang mewakili Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, menyampaikan pentingnya implementasi program kehumasan yang mencakup pemantapan komunikasi publik dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini sesuai dengan program prioritas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu Polri Presisi.

“Polri sebagai badan publik memiliki kewajiban menyampaikan informasi yang menampilkan sosok Polri yang responsif dan humanis, guna meningkatkan citra positif di masyarakat,” ujar Brigjen Tjahyono dalam sambutan pembukaannya.

Ia juga menekankan bahwa sesuai dengan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Polri wajib memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat atau badan hukum. Informasi tersebut harus diberikan dengan mudah, cepat, dan biaya ringan, sesuai ketentuan dalam UU tersebut agartidak menimbulkan keberatan hingga sengketa.

Karo PID menjelaskan bahwa ada informasi yang dikecualikan dari publikasi dan Polri berhak menolak memberikan informasi tersebut melalui mekanisme pengujian konsekuensi. “Pengujian konsekuensi ini bertujuan melindungi dokumen rahasia yang bukan untuk konsumsi publik,” terangnya.

Sementara itu di kesempatan yang sama Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy mengharapkan kepada seluruh peserta bimtek untuk bisa serius dan proaktif dalam mengikuti kegiatan ini.

“Silahkan ambil dan seraf ilmu yang diberikan dan informasi yang ada serta pengalaman-pengalaman yang ada untuk bisa kita implementasikan dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian sehari-hari khususnya di provinsi Lampung.” tegas Helmy.

(Team Liputan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *