Banner Top Up Produk Digital
LampungPesawaran

Dugaan Pelecehan Anak di Marga Punduh Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Soroti Sanksi Sekolah terhadap Korban

22
×

Dugaan Pelecehan Anak di Marga Punduh Dilaporkan ke Polisi, Keluarga Soroti Sanksi Sekolah terhadap Korban

Sebarkan artikel ini
Oplus_131072

TINTAINFORMASI.COM | PESAWARAN — Dugaan tindak pidana pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur mencuat di Desa Penyandingan, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Pesawaran untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan keluarga, korban berinisial M mengaku mengalami dugaan tindakan tidak pantas saat menginap di rumah temannya yang berinisial C. Terlapor berinisial P, yang disebut sebagai ayah kandung C, diduga melakukan tindakan tersebut.

Scroll Untuk Baca Artikel
ADVERTISEMENT

Menurut penuturan korban, peristiwa bermula sekitar pukul 05.00 WIB ketika dirinya sedang tidur. Korban mengaku merasakan seseorang mencubit pipi kirinya dan mencium bibirnya. Saat membuka mata, korban melihat seorang pria yang kemudian diidentifikasi sebagai P berada di dekatnya dengan kondisi tidak mengenakan baju atasan dan hanya memakai sarung.

Korban menuturkan, pria tersebut sempat keluar kamar sebelum kembali masuk dan membangunkan C. Setelah itu, korban diminta membantu merapikan kamar.

Saat korban menyapu ruang tamu dan C berada di dalam kamar, P diduga kembali mendekati korban dan mencium bibirnya.

Baca juga:  Komitmen Wujudkan Masyarakat Pesawaran yang Harmonis dan Kondusif, Bupati Teken Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Forkopimda

Dugaan Penyebaran Video Tanpa Izin

Selain dugaan tindakan tersebut, keluarga korban juga menyoroti dugaan penyebaran video pribadi korban oleh C ke grup WhatsApp sekolah tanpa persetujuan korban.

Dugaan penyebaran video tersebut merupakan persoalan terpisah yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh pihak berwenang, termasuk untuk memastikan isi, konteks, dan pihak yang bertanggung jawab.

Korban mengaku sempat merasa takut untuk menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tua. Berdasarkan informasi yang disampaikan keluarga, korban akhirnya berani mengungkapkan peristiwa tersebut pada Sabtu, 3 Oktober 2026, sekitar pukul 10.00 WIB.

Keluarga Pertanyakan Sanksi terhadap Korban

Persoalan lain yang menjadi perhatian keluarga adalah informasi mengenai pemberian sanksi oleh pihak SMPN 29 Pesawaran terhadap korban sebelum persoalan tersebut ditelusuri secara menyeluruh.

Keluarga menyayangkan langkah tersebut dan berharap pihak sekolah dapat memberikan penjelasan mengenai dasar pemberian sanksi, sekaligus memastikan perlindungan terhadap anak yang bersangkutan.

Meski demikian, informasi mengenai bentuk sanksi, alasan pemberiannya, serta kronologi penanganan internal sekolah masih perlu dikonfirmasi kepada pihak sekolah agar pemberitaan tetap berimbang.

Baca juga:  Ponpes At Tadzkir Siapkan Sarana Dan Prasarana Untuk Warga Mendekatkan Diri Kepada Tuhan.

Dilaporkan ke Polres Pesawaran

Ayah korban berinisial SA disebut telah melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polres Pesawaran. Laporan itu diharapkan menjadi dasar bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan sesuai prosedur.

Hingga berita ini disusun, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian, pihak sekolah, serta pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi bagi seluruh pihak terkait guna memastikan pemberitaan yang akurat, berimbang, dan tidak menghakimi.

Catatan Redaksi: Redaksi menyamarkan identitas anak yang diduga menjadi korban maupun anak lain yang terkait dalam perkara ini demi melindungi privasi dan keselamatan mereka. Seluruh dugaan yang diberitakan masih memerlukan verifikasi dan penanganan oleh pihak berwenang.

Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan terhadap pihak yang dilaporkan. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PoweredBy:Neverhide™