LampungLampung Tengah

Kapolres Resmikan Prasasti Hibah Tanah Mapolres Lampung Tengah Seluas 8,4 Hektare

63
×

Kapolres Resmikan Prasasti Hibah Tanah Mapolres Lampung Tengah Seluas 8,4 Hektare

Sebarkan artikel ini

Tintainformasi.com, Lampung Tengah— Pada moment peringatan Hari jadi Polri ke 78, Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M meresmikan batu prasasti hibah tanah Mapolres seluas 8,4 hektare. Senin (1/7/24) siang.

Diketahui tanah Mapolres Lampung Tengah seluas 8,4 hektare tersebut merupakan hibah dari seorang warga Kecamatan Gunung Sugih yang diberikan sejak tahun 1957 lalu.

Dalam kegiatan peresmian juga turut disaksikan oleh jajaran Forkopimda Lampung Tengah dan keluarga Almarhum Muhamad Yamin yang merupakan ahli waris tanah tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolres Lampung Tengah menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi untuk keluarga besar M. Yamin karena telah memberikan hibah tanah untuk pembangunan Mapolres Lampung Tengah.

Selain itu, Kapolres juga memberikan piagam penghargaan kepada Ansori selaku ahli waris keluarga M. Yamin.

Kapolres berharap, masyarakat dapat terus bersinergi dengan Polri, sehingga tercipta kondusifitas di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ansori selaku ahli waris keluarga M. Yamin menyampaikan terimakasih atas piagam penghargaan yang telah diberikan oleh Polres Lampung Tengah.

Ia berharap, Polres Lampung Tengah dapat terus memberikan pelayanan terbaik dalam melindungi dan mengayomi masyarakat.

(Team Liputan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *