TINTAINFORMASI.COM, BANDAR LAMPUNG — Sempat terjadi ketegangan antara Anggota Pansus Ali Wardana, S.IP yang juga sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bandar Lampung dari Partai Golkar dengan para Wartawan yang akan melakukan peliputan berita Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Bandar Lampung Tahun 2023, Jumat (5/7/2024).
Dalam insiden tersebut Ali Wardana bersikeras mengusir para Wartawan dari dalam ruangan Pansus, tanpa memberikan alasan yang jelas. Sementara berdasarkan klasifikasi Rapat Pansus tersebut bukan tergolong sebagai rapat yang harus dirahasiakan dan pada saat didesak tentang alasan pengusiran, Ali Wardana juga tidak mampu menunjukkan alasan yang jelas.
Demikian pula saat didesak apakah memang ada pesanan akar persoalan yang dijaga sehingga jangan sampai keluar ke publik, Ali Wardana juga mengelak bahwa tidak ada akar persoalan yang harus ditutup-tutupi, jadi kenapa harus risih kalau memang merasa bersih.
Keterbukaan informasi publik juga merupakan pondasi yang penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, transparan, dan akuntabel, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam proses penetapan kebijakan dan pengambilan keputusan. (Team.Red)