TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Tengah menggelar acara Sosialisai dalam upaya peningkatan partisipasi pemilih perempuan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 yang disenggarakan di Balai Kampung Payung Batu Kecamatan Pubian, Selasa (30/7/2024).
Berdasarkan copy narasi materi sosialisasi yang disusun oleh Siti Marfuah Darojati, S.Pd sebagai Anggota KPU Kabupaten Lampung Tengah menyampaikan bahwa tentang peran dan kedudukan perempuan dalam Pilkada yang merupakan wujud pencapaian emansipasi, diantaranya :
— Perempuan aktif mengikuti proses seleksi KPU/Bawaslu baik tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten.
— Perempuan memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan di Lembaga Penyeleng-gara Pemilu.
— Perempuan aktif mengikuti proses seleksi anggota/Panitia Pelaksana/Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
— Perempuan Kader Partai/tokoh perempuan aktif terlibat sebagai calon legislatif sehingga ketentuan kebijakan afirmasi sekurang-kurangnya 30 % keterwakilan perempuan dalam calon anggota legislatif, melampaui ambang batas minimal yaitu mencapai 40 % perempuan dalam daftar.
— Organisasi-organisasi perempuan aktif mendorong partisipasi perempuan sebagai pemilih untuk menggunakan hak pilihnya secara cerdas dan benar.
— Perempuan juga aktif sebagai pemantau di TPS untuk memantau jalannya pemungutan dan perhitungan suara.
— Perempuan harus punya andil besar dalam proses demokrasi Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2024. Peran perempuan dalam Pilkada 2024 bisa menjadi Penyelenggara, Peserta, Pemantau maupun Pemilih.
— Perempuan dapat ikut mencegah terjadinya pelanggaran dalam Pilkada, seperti menolak politik uang, menolak politisasi SARA maupun memerangi berita hoaks.
— Perempuan bisa menjadi bagian penting menentukan Kepala Daerah yang bisa me-wakili kepentingan perempuan dalam kebijakan yang pro terhadap perlindungan dan kesejahteraan perempuan dan anak.
Berdasarkan data diketahui bahwa tingkat partisipasi pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah tahun 2015 lalu adalah 63,74 %, sementara pada pemilihan tahun 2020 tercatat sebesar 69,81 % dan ini berarti menandakan ada terjadi peningka-tan partisipasi sebesar 6.07 %.
Sementara kendala-kendala yang dihadapi meliputi masih adanya anggapan bahwa kaum perempuan merupakan kaum marginal, keterbatasan anggaran juga turut mempengaruhi jalannya program, daerah blankspot, mindset masyarakat yang masih lekat dengan politik uang dan kurangnya kesadaran bahwa suara mereka dapat menentukan pemimpn serta mindset bahwa siapapun pemimpinnya pada kenyataannya hidup mereka akan tetap begini-begini saja.
(Red)
KPU Gelar Sosialisasi Upaya Peningkatan Partisipasi Pemilih Perempuan Dalam Pilkada 2024.
