Bandar LampungLampung

Lapor Pak Menteri, Pembentukan Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit Diduga Asal-asalan 

233
×

Lapor Pak Menteri, Pembentukan Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit Diduga Asal-asalan 

Sebarkan artikel ini
Tintainformasi.com, Bandar Lampung — Polemik terkait pembentukan Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit yang di Restui oleh Pj Bupati Lampung Barat Drs Nukman dengan menerbitkan SK pembentukan pengurus dan anggota Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit masih terus bergulir. Pasalnya Diduga proses pembentukan pengurus dan anggota Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit tersebut tidak sesuai dengan prosedur, dimana orang-orang yang dimasukkan dalam kepengurusan maupun anggota tersebut asal comot dan asal tulis tanpa sepengetahuan dan persetujuan dari yang bersangkutan. Yang lebih fatal nya lagi, kepengurusan maupun anggota Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit disahkan dengan terbitnya SK PJ Bupati Lampung Barat, dengan SK Bupati Nomor: B/52/KPTS/III.06/2023 tentang Pembentukan Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit dan Kerajinan Khas Daerah Sukau, tertanggal 3 Januari 2023. Dimana polemik tersebut terungkap setelah beberapa orang yang namanya dicatut dan dimasukkan dalam kepengurusan maupun anggota UMKM tersebut berteriak dan keberatan karena prosesnya tidak ada pemberitahuan maupun persetujuan sebelumnya. Setelah Tim media melakukan investigasi dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket), disinyalir pembentukan pengurus dan anggota UMKM tersebut hanya akal-akalan Dinas Koperasi, UKM, perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Lampung Barat untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat. Dan Hal itu mendapat perhatian khusus dari berbagai elemen masyarakat, baik organisasi masyarakat (Ormas) maupun lembaga sosial masyarakat lainnya. Untuk meredam gejolak maupun polemik yang berkembang di tengah masyarakat, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berhubungan langsung dengan masalah tersebut langsung gerak cepat, dengan memanggil orang-orang yang awalnya tidak terima dan berteriak karena nama mereka masuk dalam struktur kepengurusan maupun anggota dalam SK PJ Bupati Lampung Barat tersebut. Namun polemik tersebut tidak berhenti sampai disitu, karena mendapat sorotan dan perhatian serius dari berbagai elemen masyarakat, seperti PEKAT IB yang menurut Ketuanya Noviyanti S.H.,bahwa SK PJ Bupati tersebut diduga cacat hukum dan penyalahgunaan wewenang dan manipulasi data. Dan kali ini permasalahan tersebut mendapat sorotan dan perhatian serius dari Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Laskar Lampung Indonesia (LLI) Panji Nugraha AB S.H., yang disampaikan kepada Tim media, Rabu (31/07/2024). Menurut Panji, jika merunut dari proses pembentukan pengurus dan anggota Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit hingga terbitnya SK PJ Bupati Lampung Barat, disinyalir Pemda Lampung Barat sengaja mengakali pemerintah pusat. “Jika dilihat dan merunut terbentuknya pengurus dan anggota Sentra Industri Kopi Bubuk Balik Bukit tersebut, hingga terbitnya SK PJ Bupati Lampung Barat disinyalir Pemda Lampung Barat sengaja membuat skenario tersebut untuk mengakali pemerintah pusat agar mendapatkan bantuan,” ujar Panji. Masih menurut Sekjen DPP LLI tersebut, dia sangat menyayangkan PJ Bupati Lampung Barat Drs Nukman yang tidak teliti dalam proses tersebut. “Sangat disayangkan seorang PJ Bupati yang tidak teliti dan cermat dalam menilai dan menerima hasil kerja para perangkatnya, atau ini memang perintah atau arahan dari Pj Bupati itu sendiri,” ucap Panji. Menyikapi permasalahan tersebut, Sekjen DPP LLI itu mengungkapkan akan mengumpulkan data dan keterangan guna disampaikan kepada pemerintah pusat. “Agar permasalahan ini tidak menjadi polemik terus menerus di tengah masyarakat, dan permasalahannya terang benderang, kami akan mencoba mengumpulkan data dan informasi serta keterangan dari berbagai pihak untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah pusat (Kementerian),” ungkap Panji. Masih kata Panji, jika permasalahan seperti ini tidak dituntaskan maka tidak menutup kemungkinan akan menjadi bahan gorengan terlebih dalam menghadapi Pilkada November nanti. “Jika permasalahan seperti ini tidak segera dituntaskan, saya khawatir akan menjadi bahan gorengan terlebih dalam menghadapi Pilkada pada bulan November 2024 nanti,” imbuh Panji. Untuk itu Panji juga berharap kepada PJ Bupati Lampung Barat untuk memberikan klarifikasi dan keterangan resmi terkait permasalahan ini. “Dan kepada bapak Nukman selaku Pj Bupati Lampung Barat, saya berharap agar dapat memberikan klarifikasi dan keterangan resmi kepada masyarakat melalui media agar permasalahan ini tidak terus berkembang dan berlarut-larut.” Tutup Panji. | Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content protected !!