TINTAINFORMASI.COM, BANDARLAMPUNG – Pegawai Honorer BPPRD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah) Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung berinisial EF dan Mucikari berinisial LL diamankan Polda Lampung dengan diduga kasus Prostitusi.
Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, menjelaskan bahwa LL dan EF diamankan kepolisian Polda Lampung disalah satu hostel di Bandarlampung pada sabtu, 29/06/24.
Sumber menerangkan bahwa EF Honor Pemerintah Kota Bandarlampung dilepas dengan dalih EF merupakan korban kasus Prostitusi.
Selanjutnya sumber memberikan info kepada tim media bahwa LL mucikari yang tertangkap bersama EF masih berada di Polda Lampung.
Ketika tim media mencoba konfirmasi kepada EF dengan mendatangi tempat kerja nya di Dinas BPPRD (Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah), namun EF tidak ada di tempat kerja, senin, 15/07/24.
Selanjutnya EF dikonfirmasi tim media melalui via WhatsApp mengatakan merasa risih kepada tim media.
“Saya gak kenal kamu dan saya tidak ada urusan dengan kamu, saya mau tau apa yang terkait dengan saya, tidak ada urusan apa apa ya saya, jangn membuat saya risih”, ucap EF.
Saat tim media mencoba menanyakan kebenaran terkait terlibat nya di kasus dugaan prostitusi. EF berdalih konfirmasi saja kepada yang lain.
“Kalau mau bahas dugaan terlibat prostitusi, kenapa saya ? Konfirmasi saja dengan yang lain “, tutupnya.
Sampai berita ini di rilis, namun tim media diblokir oleh oknum honorer tersebut.
Dilain sisi tim media akan menelusuri terkait dugaan kasus prostitusi dan berkordinasi dengan instansi terkait untuk sanksi kepada oknum honor yang diduga terlibat kasus prostitusi. (Tim)