TINTAINFORMASI.COM, LAMPUNG TENGAH — Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Padang Ratu Kabupaten Lampung Tengah menemukan data hasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Petugas Pemutakhiran Data Mata Pilih (Pantarlih) diduga asal tembak dan diragukan keakuratannya.
Atas kejadian tersebut, Panwascam Padang Ratu memerintahkan kepada Petugas Pemutakhiran Data Mata Pilih (Pantarlih) untuk melakukan Coklit ulang dengan mendatangi rumah dan menemui langsung para mata pilih dimaksud guna melakukan pencocokan data yang ada.
Sejumlah persiapan untuk pelaksanaan Pilkada 2024 mulai dilaksanakan oleh Penyelenggara dari berbagai tingkatan, di Kabupaten Lampung Tengah saat ini para Petugas Pemutakhiran Data Mata Pilih (Pantarlih) sedang melakukan pencocokan dan penelitian data yang disampaikan oleh pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Bawaslu dan Panwascam Kecamatan Padang Ratu telah menemukan kejanggalan data coklit di Kampung Purworejo, dimana terdapat 10 (sepuluh) rumah hasil pengawasan Panwascam belum dilakukan pendataan oleh Petugas Pantarlih namun telah masuk dalam data coklit.
Ketua Panwascam Padang Ratu, Indra Yusa menduga bahwa Petugas Pantarlih tidak turun langsung kerumah warga dalam melakukan pendataan. Atas kejadian tersebut pihaknya melayangkan surat ke Pantarlih untuk melakukan coklit ulang di Kampung Purworejo dan 14 Kampung lainnya.
Diketahui bahwa pada Pemilu sebelumnya di Kampung Purworejo terdapat beberapa kecurangan, diantaranya orang yang sudah meninggal dan orang yang sedang merantau ternyata bisa melakukan hak pilihnya (bisa mencoblos), oleh karena itu agar hal tersebut tidak terulang kembali maka harusdilakukan Coklit ulang.