Scroll untuk baca artikel
Mirza-Jihan
BekasiJakarta

Permudahkan Pelayanan Layanan SIM Keliling Kab Bekasi Terus Beroperasi 

48
×

Permudahkan Pelayanan Layanan SIM Keliling Kab Bekasi Terus Beroperasi 

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Bekasi-Tintainformasi.com — Dimana dan apa saja persyaratan yang diperlukan untuk mengurus perpanjangan SIM melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi?

Berikut jadwal layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi, yang digelar Satlantas Polres Metro Bekasi pada hari Rabu, 24 Juli 2024.

Warga Kabupaten Bekasi bisa mengurus langsung perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi yang diadakan Satlantas Polres Metro Bekasi.

Layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi pada hari Rabu, 24 Juli 2024 bisa melalui SIM Keliling Kabupaten Bekasi yang digelar di Burger King Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi pada hari Rabu ini, 24 Juli 2024 di Burger King Lippo Cikarang, Kabupaten Bekasi dijadwalkan berlangsung antara pukul 09.00 hingga pukul 14.00 WIB.

Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Metro Bekasi yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bekasi, Sukamahi, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, resmi beroperasi, pada Kamis (22/8/2019) lalu.

Berikut Ini lokasi layanan Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi :

Senin – Jumat di Satpas Deltamas

Senin – Jumat di Satpas Kalimalang

Minggu, Tutup

Meski layanan SIM Keliling Kabupaten Bekasi belum dibuka untuk waktu yang belum ditentukan, namun persyaratan pengurusan perpajangan SIM Kabupaten Bekasi di Satpas Deltamas dan Satpas Kalimalang sama saja.

Syarat buat SIM baru dan perpanjangan SIM di Polrestro Bekasi :

Perpanjangan SIM Kabupaten Bekasi diharap melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, surat keterangan sehat, dan SIM lama.

Sementara untuk pemohon yang ingin membuat SIM Baru cukup melampirkan : KTP asli yang sah, fotocopy KTP, dan surat keterangan sehat. (Ervan)

Mirza-Jihan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *